Sistem Rentenir Berlaku bagi Perantau Flores

Sistem rentenir atau pinjaman uang berlaku bagi para perantau di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.

Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM, LARANTUKA -- Sistem rentenir atau pinjaman uang berlaku bagi para perantau di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Bunga pinjaman bisa mencapai 100 persen per tahun dan menjadi sumber pendapatan baru di sana.

Jika seseorang meminjamkan uang Rp 5 juta untuk dibawa ke Malaysia oleh calon perantau, ia akan mendapat kembalian Rp 10 juta pada satu tahun berikutnya. Jika tidak dibayar pada tahun itu, dua tahun kemudian akan dibayar Rp 20 juta dan seterusnya. Kondisi ini menjadi tren hidup masyarakat di Flores Timur, seperti Pulau Adonara, Solor, dan masyarakat Kabupaten Lembata.

Matias Mamu (56), salah satu tokoh masyarakat dari Pulau Adonara, Flores Timur, di Larantuka, Kamis (6/9/2012), mengatakan, sempat membangun rumah dan membiayai anak sekolah lewat meminjamkan uang kepada para calon perantau.

"Tetapi tidak semua perantau mampu membayar uang itu sesuai kesepakatan. Terkadang, modal pinjaman saja mereka tidak kembalikan dengan berbagai alasan, seperti sakit, ditangkap polisi Malaysia, tidak mendapatkan pekerjaan selama di Malaysia, dan lainnya," kata Mamu.

Sebagai jaminan, biasanya calon perantau menyerahkan sebidang tanah kepada pemilik uang. Jika bunga uang tidak dikembalikan, tanah tersebut menjadi milik pemberi utang. Sistem ini tidak ada ikatan hukum, hanya berdasarkan sikap saling percaya. Meski dinilai merugikan pengutang, sistem ini sampai hari ini masih dianggap relevan.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Kodim Ende Gelar Sunatan Massal

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved