Kamis, 11 Juni 2026

Dana PNPM Rp 77 M TTS Terancam Batal

Dana bantuan Pemerintah Pusat melalui PNPM-MP tahun anggaran 2012 senilai Rp 77 miliar lebih TTS terancam batal.

Tayang:
Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM, SOE -- Dana bantuan Pemerintah Pusat melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) tahun anggaran 2012 senilai Rp 77 miliar lebih Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) terancam batal.

Dana itu belum bisa dicairkan karena masih menunggu hasil audit Inspektorat kabupaten terhadap proyek pembangunan PLTS tahun 2009 - 2010 yang dinilai tidak sesuai bestek.
Ketua Penaggung Jawab

Operasional kegiatan (PJOK), Kabupaten TTS, Minggus Mella dan Kepala Badan Pembedayaan Masyarakat Desa (BPMPD), Maxi Oematan menepis isu itu dan menjelaskan, bahwa proyek PLTS tahun 2009 dan 2010 terindikasi korupsi.

" Dana PNPM tahun 2012 belum bisa dicairkan karena masih menunggu hasil audit yang akan dilakukan oleh tim inspektorat Kabupaten beberapa hari kedepan," kata Oematan dan Mella di masing - masing ruang kerjanya, Kamis (28/6/2012).

Menurut Mella, perintah bupati untuk mengaudit proyek PLTS tersebut bermula dari laporan Fasilitator Teknik Kabupaten (Fastekab) kepada ke pihak Bank Dunia dan Kemenkokesra pada bulan Maret 2012.

" Saya kaget tiba - tiba diangkat dalam rakor itu, bahwa terjadi mark up harga PLTS tahun 2009 dan 2010," katanya.
Atas dasar laporan tersebut, lanjut Mella, pihak Kementerian Dalam Negeri dan Konsultan PNPM Pusat menurunkan tim ke lapangan untuk menonotor dan menghimpun data di lapangan dan hasilnya tidak ada indikasi kerugian negara. " Kalau kesalahan prosedur ada," tegasnya.

Demikian juga ditegaskan Oematan, hahwa laporan Fatekab itu terkait dugaan mark up harga yang dilakukan oleh fasilitator teknis kabupaten sebelumnya bersama fastek kecamatan. Menurutnya tim  satker pusat sudah turun memonitor data di lapangan. Namun perintah buoati harus dilakukan audit dan hasilnya akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri. (mas)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved