Pengelolaan Keuangan Pemkab Kupang Amburadul

Forum Indonesia dan Transparasi Anggaran (FITRA) menilai pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang

Editor: Alfred Dama
zoom-inlihat foto Pengelolaan Keuangan Pemkab Kupang Amburadul
POS KUPANG/MUHLIS AL ALAWI
DISKUSI -- Suasana diskusi hasil audit BPK RI atas kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Kupang di Aula Hotel Greenia Kupang, Jumat (8/6/2012) pagi.
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Forum Indonesia dan Transparasi Anggaran (FITRA) menilai pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang amburadul. Status disklaimer yang disandang beberapa tahun terakhir menjadi salah satu tolok ukurnya.

"Beberapa tahun terakhir BPK RI memberikan rapor hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Kupang tanpa opini alias disclaimer. Fakta ini menunjukkan betapa amburadulnya pengelolaan keuangan Pemkab Kupang," kritik Koordinator Advokasi dan Investigasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, dalam diskusi hasil audit BPK RI atas kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Kupang di Aula Hotel Greenia Kupang, Jumat (8/6/2012) pagi.

Diskusi yang digelar Bengkel Advokasi Pemberdayan dan Pengembangan Kampung (APPeK) dan Seknas Fitra itu untuk memberikan masukan atas hasil audit BPK itu.
Diskusi tersebut diikuti berbagai lembaga sosial masyarakat dan kalangan pers.

Menurut Uchok, amburadulnya pengelolaan keuangan Pemkab Kupang lantaran tidak ada sosialisasi kode etik secara periodik. Pemkab Kupang juga tidak melakukan pendokumentasian kebijakan yang menyimpang dari ketentuan. Bahkan Pemkab Kupang tidak melakukan penyelidikan dan pendokumentasian atas penyimpangan dari ketentuan.

Pemkab Kupang juga belum menetapkan standar kompetensi untuk setiap tugas dan fungsi. Akibatnya, personel tidak ditempatkan sesuai keahlian dan pengetahuan yang dibutuhkan. "Kondisi itu menjadikan manajemen tidak memberikan tindakan yang jelas atas kesalahan dalam pelaporan keuangan," kata Uchok.

Ia juga menyinggung pembinaan terhadap SDM belum dilaksanakan secara optimal. Hal ini berkaitan dengan pembinaan dan pendayagunaan SDM dalam hal disiplin dan pengembangan kemampuan.

"Persoalan peran aparat pengawasan internal pemerintah tidak efektif. Fakta itu terjadi lantaran pengawas internal yang tidak independen, serta tidak adanya komite audit atau badan yang setara," tutur Uchok.

Tentang temuan yang menunjukkan amburadulnya pengelolaan keuangan Pemkab Kupang ia menunjukkan bukti berdasarkan laporan hasil pemeriksaan keuangan dari BPK RI tahun 2010. Pemeriksaan itu menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran tahun 2009.

Beberapa temuan diantaranya, belanja bantuan pada Bagian Keuangan Setda Kabupaten Kupang, tidak didukung dengan bukti yang lengkap sebesar Rp 28.135.811.000,00.

Ditemukan pengelolaan aset tetap pada bagian keuangan dan bagian perlengkapan Rp 895.241.114.945,05. Aset itu  tidak didukung rincian aset yang memadai dan belum berdasarkan hasil inventarisasi dan rekonsiliasi.

Uchok juga menyebutkan temuan BPK tentang peningkatan jalan usaha tani Noelbaki Rp 442.581.000,00 di Dinas Pekerjaan Umum yang status tanahnya belum jelas dan berpotensi terjadi sengketa hukum.

Selain itu, katanya, terdapat pekerjaan penyediaan sarana air bersih perdesaan tahun anggaran 2009 dengan total nilai kontrak sebesar Rp 2.366.262.000,00 wanprestasi.

Disebutkan pula, pembangunan 18 gedung kantor, dinas/badan lingkup pemerintah setempat dengan dana Rp 95.463.686.000,00 berpotensi, tidak diselesaikan tepat waktu. (aly)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved