Jaksa Temukan Kekurangan Rumah Bansos TTU
Pos Kupang - Sabtu, 5 Mei 2012 | 13:59 WITA
Laporan Wartawan Pos Kupang, Adiana Ahmad
POS KUPANG.COM, KEFAMENANU -- Masyarakat yang menghuni rumah-rumah bantuan sosial (bansos) dari Dinas Sosial Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) di Desa Oenenu, Kecamatan Bikomi Tengah, mengaku hanya tahu menerima rumah yang sudah dikerjakan oleh pemborong (kontraktor) bernama Viktor Kumaat.
"Kami hanya tahu terima rumah dari Pak Viktor Kumaat. Tidak ada nama lain," kata Agustinus Lete, warga RT 3/RW 2, Desa Oenenu di rumahnya, Jumat (4/5/2012) siang.
Agustinus menyampaikan hal itu kepada tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kefamenanu yang turun ke Desa Oenenu untuk memeriksa kekurangan pekerjaan rumah-rumah bansos dari Dinas Sosial TTU tahun 2008 lalu.
Agustinus mengaku sudah mengganti kayu-kayu yang dipakai oleh rekanan karena bengkok dan rusak. Demikian juga lantai rumah sudah mulai pecah-pecah. Berbagai kekurangan juga ditemukan di rumah milik Kamilus Sio Abi. Kamilus mengaku terima apa adanya dari kontraktor.
Pantauan Pos Kupang, penutup atap bagian kiri dan kanan menggunakan seng sisa dan seng-seng bekas yang dipaku seperti untuk kandang ayam. "Ini dari tukang yang dikirim kontraktor. Kami hanya tinggal saja," tambah Ermelda Abi.
Saat memeriksa rumah bansos di Desa Oenenu, tim jaksa menemukan sejumlah kekurangan pekerjaan pada rumah-rumah yang dibangun di desa tersebut.
Dalam pemeriksaan lapangan di Desa Oenenu, tim jaksa yang
dipimpin oleh Kejari Kefamenanu, Diding Kurniawan, S.H, menemukan sejumlah item pekerjaan yang tidak dikerjakan dan kekurangan volume pekerjaan.
Tim Kejari Kefamenanu turun ke lapangan untuk menyelidiki kekurangan komponen pekerjaan dalam kasus dugaan penyimpangan pembangunan 333 unit rumah bansos dari Dinas Sosial Kabupaten TTU tahun 2008 lalu.
Beberapa temuan kekurangan komponen pekerjaan rumah bansos di Desa Oenenu, antara lain plat strip yang seharusnya 12 buah, yang ada hanya enam buah. Selain itu, seng yang digunakan di setiap rumah rata-rata hanya dua meter di bagian kiri dan dua meter bagian kanan. Padahal, dalam dokumen proyek seharusnya 2,5 lembar bagian kiri dan 2,5 lembar bagian kanan. Rabat beton untuk teras, list plang dan angker juga tidak ada.
Lantai rumah yang seharusnya tinggi lima sentimeter hanya tiga sentimeter, jelusi dua kolom untuk pintu kamar tidak ada, ada rumah yang tidak ada pintu kamar, tulang tengah atap rumah yang seharusnya tiga, hanya dipasang satu.
Pihak pemborong hanya menggunakan dua lembar seng di bagian kanan dan dua di bagian kiri karena tinggi tiang nok rumah hanya 120 sentimeter.
Menurut Diding, jika tinggi tiang nok 140 sentimeter sesuai dokumen proyek, seng yang digunakan pasti 2,5 lembar di bagian kiri dan 2,5 di bagian kanan.
Fakta-fakta yang ditemukan di lapangan, kata Diding, semakin mempertegas nilai kerugian negara yang telah dihitung Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTT. Bahkan, kata Diding, bisa lebih.
Sebelumnya, tim jaksa menemukan tujuh kekurangan pekerjaan rumah bansos di Manusasi. Penyidik ke Manusasi dipimpin langsung Kajari Kefamenanu, Diding Kurniawan, S.H. Ini merupakan awal pemeriksaan lapangan terhadap 333 unit rumah bansos tahun 2008 di Dinas Sosial TTU.
Dalam pemeriksaan lapangan 40 rumah di Desa Manusasi, Kecamatan Miomafo Barat yang dibangun CV Dua Sekawan, penyidik menemukan tujuh kekurangan pekerjaan dan empat rumah yang belum tuntas dikerjakan.
POS KUPANG.COM, KEFAMENANU -- Masyarakat yang menghuni rumah-rumah bantuan sosial (bansos) dari Dinas Sosial Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) di Desa Oenenu, Kecamatan Bikomi Tengah, mengaku hanya tahu menerima rumah yang sudah dikerjakan oleh pemborong (kontraktor) bernama Viktor Kumaat.
"Kami hanya tahu terima rumah dari Pak Viktor Kumaat. Tidak ada nama lain," kata Agustinus Lete, warga RT 3/RW 2, Desa Oenenu di rumahnya, Jumat (4/5/2012) siang.
Agustinus menyampaikan hal itu kepada tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kefamenanu yang turun ke Desa Oenenu untuk memeriksa kekurangan pekerjaan rumah-rumah bansos dari Dinas Sosial TTU tahun 2008 lalu.
Agustinus mengaku sudah mengganti kayu-kayu yang dipakai oleh rekanan karena bengkok dan rusak. Demikian juga lantai rumah sudah mulai pecah-pecah. Berbagai kekurangan juga ditemukan di rumah milik Kamilus Sio Abi. Kamilus mengaku terima apa adanya dari kontraktor.
Pantauan Pos Kupang, penutup atap bagian kiri dan kanan menggunakan seng sisa dan seng-seng bekas yang dipaku seperti untuk kandang ayam. "Ini dari tukang yang dikirim kontraktor. Kami hanya tinggal saja," tambah Ermelda Abi.
Saat memeriksa rumah bansos di Desa Oenenu, tim jaksa menemukan sejumlah kekurangan pekerjaan pada rumah-rumah yang dibangun di desa tersebut.
Dalam pemeriksaan lapangan di Desa Oenenu, tim jaksa yang
dipimpin oleh Kejari Kefamenanu, Diding Kurniawan, S.H, menemukan sejumlah item pekerjaan yang tidak dikerjakan dan kekurangan volume pekerjaan.
Tim Kejari Kefamenanu turun ke lapangan untuk menyelidiki kekurangan komponen pekerjaan dalam kasus dugaan penyimpangan pembangunan 333 unit rumah bansos dari Dinas Sosial Kabupaten TTU tahun 2008 lalu.
Beberapa temuan kekurangan komponen pekerjaan rumah bansos di Desa Oenenu, antara lain plat strip yang seharusnya 12 buah, yang ada hanya enam buah. Selain itu, seng yang digunakan di setiap rumah rata-rata hanya dua meter di bagian kiri dan dua meter bagian kanan. Padahal, dalam dokumen proyek seharusnya 2,5 lembar bagian kiri dan 2,5 lembar bagian kanan. Rabat beton untuk teras, list plang dan angker juga tidak ada.
Lantai rumah yang seharusnya tinggi lima sentimeter hanya tiga sentimeter, jelusi dua kolom untuk pintu kamar tidak ada, ada rumah yang tidak ada pintu kamar, tulang tengah atap rumah yang seharusnya tiga, hanya dipasang satu.
Pihak pemborong hanya menggunakan dua lembar seng di bagian kanan dan dua di bagian kiri karena tinggi tiang nok rumah hanya 120 sentimeter.
Menurut Diding, jika tinggi tiang nok 140 sentimeter sesuai dokumen proyek, seng yang digunakan pasti 2,5 lembar di bagian kiri dan 2,5 di bagian kanan.
Fakta-fakta yang ditemukan di lapangan, kata Diding, semakin mempertegas nilai kerugian negara yang telah dihitung Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTT. Bahkan, kata Diding, bisa lebih.
Sebelumnya, tim jaksa menemukan tujuh kekurangan pekerjaan rumah bansos di Manusasi. Penyidik ke Manusasi dipimpin langsung Kajari Kefamenanu, Diding Kurniawan, S.H. Ini merupakan awal pemeriksaan lapangan terhadap 333 unit rumah bansos tahun 2008 di Dinas Sosial TTU.
Dalam pemeriksaan lapangan 40 rumah di Desa Manusasi, Kecamatan Miomafo Barat yang dibangun CV Dua Sekawan, penyidik menemukan tujuh kekurangan pekerjaan dan empat rumah yang belum tuntas dikerjakan.
Editor : alfred_dama
Sumber : Pos Kupang
