Iwan Enggan Bertanggung Jawab, Anak dan Ayah Dianiaya
Mereka ingin meminta pertanggungjawaban Iwan yang enggan bertanggungjawab atas kehamilan Lin (20) yang sudah enam bulan.
POS-KUPANG.COM, REO -- Delapan jam menempuh perjalanan yang melelahkan menumpang truk, 21 warga Kampung Mbuku, Desa Mbakung, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat 'berkunjung' ke rumah Antonius Y Gatta alias Iwan (29) di Kampung Mangga Dua, Kelurahan Mata, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai. Mereka ingin meminta pertanggungjawaban Iwan yang enggan bertanggungjawab atas kehamilan Lin (20) yang sudah enam bulan.
Menyaksikan kehadiran pelaku di rumahnya Rabu dini hari (28/3/2012) pukul 04.30 Wita, sanak famili Lin emosional. Tangannya diikat kemudian dihadiahi bogem hingga kepalanya memar dan pingsan. Ayah Iwan, Hilarius Liko (51) yang ada di sana tak luput dipukul pelaku hingga menderita bengkak di dahi dan tangannya.
"Keterangan para pelaku, mereka berangkat pukul 23.00 Wita dari kampung. Perjalanan menghabiskan waktu delapan jam. Setibanya di sana, mereka menyerang kedua korban di dalam rumah," jelas Kapolres Manggarai, AKBP Pontjo Soediantoko, S.Ik ketika dihubungi Pos Kupang melalui Humas, Ipda Simon Jeo, dan Kapolsek Reo, Ipda Hairul Hidayat, Kamis siang (29/3/2012) di Reo.
Menurut Hairul, penganiayaan ini bermula dari Iwan yang menghamili Lin (20) yang kini mengandung enam bulan, sanak famili para pelaku. Tiga kali keluarga Lin datang menemui orangtua Iwan meminta pertanggung jawabannya. Namun Iwan tak mau dan pilih bayar denda.
Pemerintahan Kelurahan Air Mata dan Kecamatan Reo dilibatkan untuk membicarakan masalah itu. Iwan malah menolak undangan pertemuan tersebut di kantor kelurahan.
Menurut Hairul, semua pelaku telah diperiksa dan dijerat pelanggaran pasal 351 Jo pasal 55 KUHP. Dua orang berusia di bawah 17 tahun dan dikenai wajib lapor. Pada hari Kamis petang, mereka telah digelandang ke Mapolres Manggarai di Ruteng dijemput truk polisi untuk diproses di sana.
Tersangka penyerangan dan perusakan:
1. Hilarius Jemali
2. Blasius Gagol
3. Alfonsus Janor
4. Eredianus Jemahu
5. Ferdinandus Jelahu
6. Yosef JH
7. Kanisus Sehadun
8. Tadeus Bagun
9. Baselius Sanom
10. Aleks Agunda
11. Berbadus Gapur
12. Mardinus Jeharu
13. Vinsin Hardin
14. Gudensius Magung
15. Ferdi Simorga
16. Agus Sior
17. Florianus Jemarus
18. Heri Udi
19. Edison
20. Doni Jebarus
21. Damasius Radun
Sumber: Polsek Reo