Kamis, 11 Juni 2026

Bomars: Uang Pelicin Rp 700 Ribu

POS-KUPANG.COM, MAUMERE -- Bomars, seorang TKI mengaku menyogok uang Rp 700 ribu kepada pejabat P2TK Dinas Sosial Sikka, Bernadus Bisara.

Tayang:
POS-KUPANG.COM, MAUMERE -- Bomars, salah seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mengaku memberikan uang pelicin sebesar Rp 700 ribu kepada Kepala Bidang (Kabid) P2TK Dinas Sosial dan Nakertrans Sikka, Bernadus Bisara, agar bisa meloloskan puluhan tenaga kerja (Naker) ilegal Kabupaten Sikka ke Kalimantan.

Namun setelah tiba di Kalimantan, puluhan TKI ilegal itu,  diciduk aparat Polda Jatim di Pelabuhan Tanjung Perak, pertengahan Maret lalu.

Pengakuan Bomars ini terungkap ketika ia diperiksa di Mapolres Sikka, Rabu
(28/3/2012) siang. Bomars bersama 35 TKI ilegal Sikka itu sudah dipulangkan ke Maumere sejak Minggu (25/3/2012) dan tiba di Pelabuhan Maumere pada Rabu (28/3/2012) pagi dengan KM Dharma Kencana.

Menurut Bomars, uang pelicin tersebut diberikan kepada Bernadus agar mempercepat proses pengurusan dokumen TKI ilegal di Dinas Sosial dan Nakertrans Sikka.

Bomars mengaku, pemberangkatan TKI Sikka itu sepengetahuan pemerintah setempat karena ada stempel dari pimpinan Dinas Sosial dan Nakertrans Sikka.

Kapolres Sikka, AKBP Drs. Ghiri Prawijaya, melalui Kasat Reskrim, AKP Arif Sadikin, kepada wartawan di Mapolres Sikka, mengatakan, pihaknya masih memeriksa Bomars dan dalam waktu dekat para TKI itu juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Bomars telah mengaku ada uang pelicin Rp 700 ribu, diberikan kepada Bernadus Bisara, oknum pejabat di Dinas Sosial dan Nakertrans Sikka. Uang itu diberikan untuk meloloskan Naker Sikka ke Kalimantan. Keterangan Bomars ini akan kita dalami lagi dengan memeriksa para korban.

Jadi, keterangan dari Bomars sementara itu yang disampaikan kepada penyidik dan masih terus diperiksa," kata Arif di Mapolres Sikka, Rabu (28/3/2012).

Arif mengatakan, penyidik akan memanggil dan memeriksa oknum pejabat dimaksud. "Nanti Bernadus juga akan kita periksa," kata Arif.

Sejumlah anggota keluarga Bomars meminta polisi memeriksa pejabat di Dinas Sosial dan Nakertrans Sikka yang memberikan surat kepada Bomars untuk merekrut naker Sikka ke Kalimantan.

"Kalau dia mengerti, kenapa dia tidak kasih tahu Bomars. Bomars merekrut Naker Sikka karena ada surat dari pejabat-pejabat itu di Dinas Sosial dan Nakertrans Sikka. Mereka harus bertanggung jawab," kata seorang keluarga Bomars, kemarin.

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved