Pemda TTU Siap Hadapi Gugatan Rekanan
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU --- Kepala Dinas PU, Yosep Lake, S.Sos menyatakan pemerintah daerah siap menghadapi gugatan CV Bintang Karisma terkait proyek pekerjaan jalan Kukun-Maurisu.
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU --- Kepala Dinas PU, Yosep Lake, S.Sos menyatakan pemerintah daerah siap menghadapi gugatan CV Bintang Karisma terkait proyek pekerjaan jalan Kukun-Maurisu.
Lake mengatakan, setelah terjadi kasus tersebut, pihaknya menyurati Inspektorat Kabupaten TTU untuk melakukan audit terhadap PT Citra Nusa Perdana dan CV Bintang Kharisma.
Setelah dilakukan audit, ditemukan ada pekerjaan yang dikerjakan CV Bintang Kharisma yang sesungguhnya sudah dikerjakan PT Citra Nusa Perdana.
Menurut Lake, kekisruhan itu terjadi karena orang yang mengerjakan pekerjaan Kukun-Maurisu baik mengggunakan nama PT Citra Nusa Perdana maupun CV Bintang Kharisma sesungguhnya orang yang sama. Hanya pindah bendera.
Dengan berbagai temuan yang ada, lanjut Lake, Inspektora Kabupaten TTU menyarankan kepada Dinas PU agar sisa pekerjaan jalan Kukun-Maurisu senilai Rp 215.995.781,00 dilakukan pelelangan sesuai prosedur yang berlaku.
Atas saran tersebut, Lake mengatakan, pihaknya kemudian melakukan pelelangan umum terhadap sisa anggaran yang ada untuk paket pekerjaan baru tetapi masih dalam jaringan pekerjaan jalan Kukun-Maurisu.
Lake menyilakan CV Bintang Karisma untuk menempuh jalur hukum jika tidak puas atau tidak terima dengan apa yang mereka lakukan. "Kita sudah didatangi jaksa terkait kasus ini. Kita sudah sampaikan semua dan kita siap untuk menghadapi gugatan mereka," tegas Lake.
Sementara pihak rekanan menilai, dana luncuran tidak bisa dilelang umum karena semua perencanaan sudah ada. Apalagi, sisa anggaran untuk proyek tersebut ditender ulang untuk pekerjaan yang baru.