Purel Dancing Hall Mengadu ke Polda NTT
Tujuh cewek purel Dancing Hall (DH) Kupang mengadu ke Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT, Kamis (24/11/2011) malam. Kedatangan tujuh merasa menjadi korban trafficking atau perdagangan orang.
POS KUPANG.COM, KUPANG --- Tujuh cewek purel Dancing Hall (DH) Kupang mengadu ke Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT, Kamis (24/11/2011) malam. Kedatangan tujuh merasa menjadi korban trafficking atau perdagangan orang.
Kapolda NTT, Brigjen Polisi Ricky H.P Sitohang, S.H, yang dikonfirmasi melalui Kabag Humas, Kompol Antonia Pah, membenarkan adanya pengaduan tersebut di Mapolda NTT, Jumat (25/11/2011). Kasus ini diselidiki dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang.
Pantuan Pos Kupang di Mapolda NTT, Jumat (25/11/2011), tampak tujuh purel DH masih menjalani pemeriksaan intensif di bagian PPA Direktorat Reskrim Umum Polda NTT. Masing- masing cewek diperiksa sebagai saksi korban dalam dugaan tindak pidana penjualan orang.
Menurut Antonia, ketujuh purel dari Pulau Jawa itu terpaksa mengadu ke Polda NTT karena dipaksa 'melayani' tamu-tamu. Padahal sesuai kontrak, mereka bekerja sebagai model dan dancer saja.
"Kemarin sekitar pukul 17.30 sore, mereka diambil dari Dancing Hall ke sini atas dasar informasi bahwa mereka itu bekerja di DH tidak sesuai dengan kontrak. Kontraknya menyebutkan cewek dengan macam-macam pekerjaan. Ada yang sebagai dancer, ada yang model. Ternyata setelah di situ, pihak manajemen DH memperkerjakan mereka tidak sesuai dengan kontrak," ujar Nia.
Ia mencontohkan, pekerjaan para cewek sebagai model dan dancer, dalam kenyataan dipaksa bekerja yang lain untuk 'melayani' tamu yang mengarah ke eksploitasi seks. Bila tidak mau melakukan, mereka mengaku diancam.
Agar keluar dari tempat itu, demikian Nia, mereka memilih mengadu ke Polda NTT. Padahal sesuai kontrak dalam satu bulan, mereka digaji Rp 5 juta.
"Ternyata mereka bekerja baru satu minggu dan satu bulan. Dengan cara-cara seperti itu, mereka menjadi tidak betah. Satu- satunya cara agar keluar dari tempat itu, mereka melapor ke Polda NTT," ujar Nia.
Setelah memeriksa para saksi korban, lanjut Nia, polisi akan memfokuskan pemeriksaan terhadap pemilik dan manajer Dancing Hall. Pemeriksaan pemilik dan manajer menindaklanjuti laporan para korban. "Manajer dan pemiliknya pasti akan diperiksa," kata Nia.