Jumat, 12 Juni 2026

Gasperz: Dananya Ada Kok!

POS-KUPANG.COM, OELAMASI -- Beberapa anggota DPRD Kabupaten Kupang terperangah ketika mendengar kabar bahwa sampai saat ini dana tunjangan sertifikasi untuk 300 guru di daerah itu belum dibayar.

Tayang:

POS-KUPANG.COM, OELAMASI -- Beberapa anggota DPRD Kabupaten Kupang terperangah ketika mendengar kabar bahwa sampai saat ini dana tunjangan sertifikasi untuk 300 guru di daerah itu belum dibayar.

“Dana tunjangan sertifikasi guru itu sudah dianggarkan oleh DPRD Kabupaten Kupang. Dananya ada kok! Kenapa belum dicairkan oleh Bupati Kupang?” tukas Oktory Gasperz ketika dihubungi Pos Kupang melalui telepon genggamnya, Selasa (2/11/2011).

Ia dihubungi terkait khabar bahwa sudah tujuh bulan terakhir, Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, belum membayar dana tunjangan sertifikasi untuk 300 guru di daerah itu. Atas khabar tersebut, baik Oktory maupun Robby mendesak agar pemerintah segera merealisasikan dana tersebut.

Ketika diungkapkan bahwa sampai November 2011 ini, 300 guru baru menerima tunjangan sertifikasi Januari - Maret 2011 atau baru menerima hak mereka pada triwulan pertama, Gasperz mengaku sangat terkejut.

“Dewan anggarkan dana tunjangan sertifikasi itu untuk 6 bulan. Dalam perubahan anggaran tahun ini, kami kabulkan dana untuk pembayaran tunjangan sertifikasi 6 bulan lagi. Berarti masih ada dana, kenapa tidak dicairkan?” tukas Gasperz.
Gasperz menuding pemerintah dalam hal ini Dinas PPO Kabupaten Kupang tidak tertib dalam pengelolaan administrasi keuangan sehingga hak 300 guru untuk memperoleh tunjangan sertifikasi terabaikan sama sekali. “Pemerintah bisa dianggap mengabaikan hak-hak guru dalam memenuhi kebutuhan hidupnya,” tukasnya.

Sedangkan Robby Manoh, salah satu anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kupang yang dimintai komentar terpisah, mengatakan tidak kaget mendengar kasus dana tunjangan sertifikasi tersebut.

“Sudah tiga tahun berturut-turut pemerintah dianggap gagal dalam mengelola administrasi keuangan daerah. BPK NTT saja dalam pemeriksaan keuangan daerah menyatakan disclaimer of opinion (tidak berpendapat). Sebab pengelolaan keuangan daerah sangat amburadul. Jadi saya tidak kaget dengar guru-guru mengeluh karena sudah tujuh bulan tidak terima dana tunjangan sertifikasinya,” jelas Manoh.

Ia menduga kendala utama pengelolaan administrasi keuangan daerah adalah rendahnya SDM. “Ini masalah SDM saja. Kepala Dinas PPO dan stafnya bisa dianggap tidak tahu atau tidak mengerti mengurus administrasi keuangan. Jika demikian, kenapa Bupati Kupang masih mempertahankan orang-orang ini?” kritik Manoh.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved