Plan-Pemkab TTS Gelar Workshop Pokja
POS-KUPANG.COM, SOE -- Plan Indonesia Cabang SoE bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTS menggelar workshop kelompok kerja (Pokja) dan kelompok kerja operasional (Pokjanal) Posyandu tingkat kabupaten.
POS-KUPANG.COM, SOE -- Plan Indonesia Cabang SoE bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTS menggelar workshop kelompok kerja (Pokja) dan kelompok kerja operasional (Pokjanal) Posyandu tingkat kabupaten. Workshop ini diikuti 70 peserta utusan dari masing-masing pokja dan pokjanal.
Workshop dibuka Sekda TTS, Drs. Salmun Tabun, di Aula Hotel Bahagia 2 SoE, Sabtu (22/10/2011). Acara pembukaan diikuti para peserta dan undangan serta panitia. Turut hadir para pimpinan SKPD terkait, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Salmun Tabun mengatakan, dengan diterbitkannya Permendagri No.19 tahun 2011, kini fungsi posyandu semakin diperluas pada bidang-bidang layanan sosial dasar yang terintegrasi. Menurutnya, posyandu hadir di masyarakat sebagai garda terdepan usaha peningkatan derajat kehidupan masyarakat.
Tidak saja hadir untuk program kesehatan tetapi posyandu hadir untuk semua program di tengah masyarakat.
“Keberhasilan posyandu akan berperan besar dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat. Posyandu juga berperan dalam bidang pendidikan, pengembangan ekonomi keluarga, KB, dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.
Tabun mengatakan, berdasarkan Permendagri No.54 tahun 2007, pemerintah tetap bertanggungjawab dalam hal pembentukan dan pembinaan posyandu melalui pokjanal posyandu. Menurutnya, pokjanal memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan pembinaan penyelenggaraan atau pengelolaan posyandu yang berkedudukan di pusat, propinsi, kabupaten/kota dan kecamatan serta kelompok kerja posyandu yang selanjutnya disebut pokja posyandu yang berkaitan pembinaan, penyelenggaraan pengelolaan posyandu yang berkedudukan di desa.
Nutrition Project Officer Plan Cabang SoE, Siti Rahmah, dalam laporannya mengatakan, posyandu merupakan upaya meningkatkan pelayanan kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh dan untuk serta bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan.