Ternyata, Ada 4 Kasus Perkosaan di Manggarai
Kepala Unit PPA Polres Manggarai, Briptu Syamsu, SH, kepada Pos Kupang.Com, Rabu (5/10/2011), mengatakan kasus perkosaan yang menimpa Bunga, siswi SMA di Kabupaten Manggarai merupakan kasus keempat dengan korban anak dibawah umur di tahun 2011.
POS KUPANG.COM, RUTENG --- Kepala Unit PPA Polres Manggarai, Briptu Syamsu, SH, kepada Pos Kupang.Com, Rabu (5/10/2011), mengatakan kasus perkosaan yang menimpa Bunga, siswi SMA di Kabupaten Manggarai merupakan kasus keempat dengan korban anak dibawah umur di tahun 2011.
Dijelaskan Syamsu, sejak Januari 2011, hingga saat ini, pihaknya sudah menerima 18 laporan kasus pemerkosaan terhadap anak.
Namun setelah diproses, lebih banyak masuk pada kategori persetubuhan anak dibawah umur. Dan, lainnya masuk pada kategori percabulan anak.
Karenanya, dari 18 kasus yang masuk, hanya empat kasus yang masuk pada kategori pemerkosaan. "Untuk tahun ini kita sudah menangani 18 kasus dengan korban anak, yakni empat kasus pemerkosaan, tiga percabulan, dan 11 lainnya adalah persetubuhan. Semuanya masuk dengan laporan pemerkosaan, tetapi setelah kita proses, lebih banyak yang masuk pada kategori persetubuhan," jelas Syamsu.
Sementara untuk kasus tertinggi yang ditangani Unit PPA Polres Manggarai, di tahun 2011, menurut Syamsu adalah kasus penganiayaan, dengan 20 kasus, disusul Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yakni sebanyak 19 kasus, persetubuhan anak di bawah umur, 11 kasus, perzinahan enam kasus, perkosaan empat kasus, percabulan anak tiga kasus, dan trafficking sebanyak dua kasus.