Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Thomas Duran
Komisi D DPRD TTS Adili Kadis Sosial
POS-KUPANG.COM, SOE -- Akibat bantuan kedaluarsa dan penumpukan beras di gudang, Komisi D DPRD TTS mengadili Kepala Dinas Sosial setempat, Maxi Missa di ruang Komisi D, Kamis (14/7/2011). Rapat ini dipimpin langsung Ketua Komisi D, Chris Pay dihadiri Sekretaris, Uksam Selan dan anggota Lens Liufeto, Nahason Liem, Rosalina Makleat dan Simon Beukliu.
POS-KUPANG.COM, SOE -- Akibat bantuan kedaluarsa dan penumpukan beras di gudang, Komisi D DPRD TTS mengadili Kepala Dinas Sosial setempat, Maxi Missa di ruang Komisi D, Kamis (14/7/2011). Rapat ini dipimpin langsung Ketua Komisi D, Chris Pay dihadiri Sekretaris, Uksam Selan dan anggota Lens Liufeto, Nahason Liem, Rosalina Makleat dan Simon Beukliu.
Anggota mempertanyakan seputar surat undangan komisi tiga kali yang tidak diindahkannya. "Kami minta klarifikasi kenapa komisi bersurat sampai tiga kali tidak diindahkan. Pada hal surat itu sangat penting untuk mendiskusikan berbagai keluhan masyarakat termasuk surat permohonan bantuan dari 40 desa yang gagal panen. Surat iru harus segera ditindaklanjuti," kata Lens Lifeto yang diamini anggota.
Menurut Liufeto, jika ada kesibukan lain yang tidak bisa diwakili harus berkoordinasi sengan sekretaris dan kabid agar bisa memenuhi undangan Komisi D. "Tiga kali diundang tidak hadir tanpa alasan itu dianggap tidak wajar dan komisi merasa disepelekan. Begitu banyak surat yang masuk ke komisi termasuk dari Desa Saenam, Kecamatan Nunkolo. Di desa itu ada 438 jiwa yang kesulitan memperoleh makanan akibat gagal panen," tegas Liufeto.
Menurut Liufeto, sekitar 89 ton beras bantuan yang masih di gudang itu segera disalurkan dan jangan ada alasan soal dana pendropingan." Saya keberatan jika kadis beralasan dana. Silakan disiasati nanti dimasukan dalam perubahan anggaran," tegasnya.
Umsam Selan dan Nahason Liem, mengatakan bahwa tidak ada alsan untuk menimbun bantuan di gudang apalagi sampai kedaluarsa. "Saya minta kadis berkoordinasi dengan pengusaha angkutan dan membuat MoU agar bisa menyalurkan bantuan itu kepada 40 lebih desa yang mengalami gagal panen. Soal pembayaran dianggarkan dalam oerubahan. Yang paling penting pendropingan bantuan itu dulu," kata Selan.
Demikian juga Chris Pay meminta agar kepala dinas segera mencari pengusaha angkutan truk untuk mendsitribusikan bantuan kepada semua desa yang membutuhkan. "Kami dari komisi siap mengawal bantuan itu hingga ke tangan penerima," katanya.
Maxi Missa menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadirannya karena berbagai kesibukan dan berjanji akan berusaha mendroping bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. " Selama ini juga dinas terus menyakurkan bantuan tapi tidak banyak karena katiadaan dana. Saya mau ambil dari mana di dalam DPA juga tidak ada," tegasnya.