Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Benny Jahang
Polisi Periksa 18 Saksi
POS KUPANGCOM, KUPANG---Penyidik Reskrim Polres Kupang Kota, telah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi dalam kaitan proses penyelidikan kasus terbakarnya gedung Kantor lama Gubernur NTT.
POS KUPANGCOM, KUPANG---Penyidik Reskrim Polres Kupang Kota, telah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi dalam kaitan proses penyelidikan kasus terbakarnya gedung Kantor lama Gubernur NTT.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Bambang Sugiarto, M.Si melalui Kasie Humas, Iptu Simon Satu kepada Pos-Kupang.Com, Sabtu (11/6/2011) menjelaskan, para saksi yang dimintai keterangan itu terdiri dari delapan orang pimpinan instansi dari delapan gedung yang terbakar, serta para penjaga malam.
"Kasus kebakaran gedung kantor lama Gubernur NTT sedang dalam penyelidikan penyidik Polres Kupang Kota. Belum diketahui secara persis apa penyebab terjadinya kebakaran itu," kata Simon Satu.
Kepolisian demikian Simon Satu, belum memperoleh hasil penyidikan dari Puslabfor Polda Bali tentang penyebab kebakarang itu.