PDAM Sumtim Bocor 61 Persen
WAINGAPU, POS-KUPANG.COM –– Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sumba Timur mengalami kebocoran hingga 61 persen. Akibatnya, distribusi air bersih kepada konsumen di Kota Waingapu terhambat. Selain itu, kebocoran tersebut menyebabkan perusahaan mengalami kerugian cukup banyak.
WAINGAPU, POS-KUPANG.COM –– Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sumba Timur mengalami kebocoran hingga 61 persen. Akibatnya, distribusi air bersih kepada konsumen di Kota Waingapu terhambat. Selain itu, kebocoran tersebut menyebabkan perusahaan mengalami kerugian cukup banyak.
Penegasan ini dikemukakan Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengawasan PDAM Sumba Timur, Djoni No W Tanya, di aula Kantor Lurah kambajawa, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumba Timur, Senin (2/5/2011). Dialog dan sharing antara pelanggan dengan pihak PDAM Sumba Timur yang difasilitasi Stimulant Institut Waingapu ini untuk membahas keluhan pelanggan PDAM yang terjadi selama ini.
Menjawab pertanyaan para konsumen terkait pelayanan air bersih yang tidak lancar selama ini, Djoni Tanya mengatakan selama ini terjadi kebocoran air mencapai 61 persen. “Hal itu karena ulah oknum yang memutuskan pipa pendistribusian, selain itu ada pipa yang putus akibat bencana alam,” katanya.
Dia mengatakan, dampak dari ulah oknum tidak bertanggung jawab ini mengakibatkan aliran air ke tangan konsumen tidak lancar. Untuk menjaga kesimbangan dan pemerataan pendistribusian air, pihak PDAM mengurangi aliran air kepada konsumen.
Pengurangan aliran air kepada konsumen PDAM dilakukan secara bergilir antara dua hingga tiga hari. PDAM juga telah melakukan kerja sama dengan Kejari Waingapu. Hal ini bertujuan untuk menindak oknum yang secara sengaja melakukan tindakan pengrusakan pipa air bersih. Selain itu, pelaku pengrusakan yang tertangkap akan ditindak secara pidana maupun perdata sesuai perbuatannya. “PDAM bekerja sama dengan kejaksaan untuk menindak para pelaku pengrusakan itu baik secara perdata maupun pidana,” tegasnya.
Djoni Tanya meminta pelanggan agar tidak menitipkan pembayaran rekening melalui staf. Konsumen diharapkan mendatangi loket saat pembayaran bulanan untuk menghindari membengkaknya beban rekening. “Jangan sekali-kali menitipkan rekening kepada petugas PDAM, tapi pelanggan harus mendatangi loket pembayaran,” pintanya. (ee)