Breaking News
Jumat, 12 Juni 2026

Belum Diterima Masyarakat Ende

Anggota Star Punk Ditangkap

ENDE, POS KUPANG.Com -- Dianggap meresahkan masyarakat, komunitas Star Punk ditangkap Polisi Pamong Praja (Pol PP) Setda Ende, Sabtu (2/4/2011). Star Punk ditangkap setelah seminggu terakhir berada di Kota Ende.

Tayang:

ENDE, POS KUPANG.Com -- Dianggap meresahkan masyarakat, komunitas Star Punk ditangkap Polisi Pamong Praja (Pol PP) Setda Ende, Sabtu (2/4/2011). Star Punk  ditangkap setelah seminggu terakhir berada di Kota Ende.

Komunitas ini terlihat aneh. Mengenakan pakaian yang tidak lazim. Mereka menggunakan baju hitam dan celana jeans ketat. serta  berambut aneka model.
Setelah ditangkap, komunitas Star Punk diberi pengarahan oleh Kasat Pol PP Setda Ende, Piter Mithe, dan Kabid Linmas, John Philipus. Setelah itu disuruh pulang.  Anggota komunitas itu sebanyak tujuh orang. Lima dari Maumere, dua lainnya dari Ende.

Kasat Pol PP Setda Ende, Piter Mithe, kepada FloresStar di kantornya, Sabtu (2/4/2011), menjelaskan, alasan penangkapan komunitas Star Punk karena pihaknya mendapat keluhan dari masyarakat yang melihat ada keanehan dari kelompok tersebut.

Para orang tua khawatir anak-anak mereka akan mengikuti kelompok itu. "Dari cara berpakaian yang tidak lazim dan duduk-duduk di pinggir jalan terkesan seperti ada hal yang baru bagi masyarakat di Kota Ende. Mungkin kalau di kota-kota besar di Pulau Jawa, itu hal yang biasa. Namun, di Kota Ende masyarakatnya belum siap menerima kehadiran komunitas itu. Kami mendapat keluhan dari masyarakat sehingga anggota komunitas itu kami amankan,"kata Piter.

Kepala Bidang (Kabid) Linmas Badan Kesbangpol Kabupaten Ende, John Philipus mengatakan bahwa pihaknya memberikan apresiasi terhadap kemampauan anak-anak muda yang tergabung dalam komunitas Star Punk.

Kelompok itu, lanjut John, memiliki kemampuan suara yang cukup bagus, tapi kehadiran mereka di Kota Ende tidak terlalu pas dengan kondisi sosial masyarakat di kota ini.

"Masyarakat merasa ada hal yang asing dengan kehadiran kelompok itu. Penampilan mereka yang serba hitam dengan rambut aneka bentuk memberikan kesan aneh di mata masyarakat," kata John.

Karena itu, demikian John, pihaknya mengembalikan mereka ke kota asal di Maumere dengan harapan agar mereka diberi pembinaan oleh pemerintah setempat sehingga kemampuan yang dimiliki oleh kelompok itu dapat terasah dan tersalur secara baik.
"Kita semua tentu tidak menginginkan bahwa mereka terus hidup di jalan meskipun mereka mengaku kelompok musik jalanan. Tidak mungkin mereka harus terus hidup di jalan. Anak-anak itu harus memiliki masa depan. Dengan kemampuan musik yang dimiliki tentu menjadi modal berharga untuk masa depan mereka,"ujarnya.

John menjelaskan, dalam pengarahannya kepada kelompok Star Punk pihaknya berharap agar anggota kelompok itu tidak harus tampil di jalan atau lampu merah namun  dapat menata diri secara lebih baik dan dengan demikian keberadaan mereka akan lebih diterima oleh masyarakat.

"Kalau di kota Jakarta atau Surabaya hal itu memang bukan barang baru namun kalau di Flores dan Kota Ende secara khusus masyarakat belum siap menerima kehadiran kelompok tersebut dan apalagi mereka kerap bermain musik di depan kampus atau sekolah. Hal itu tentu dapat menganggu kenyamanan anak-anak yang sedang belajar. Bahkan ada orang tua di Kota Ende  yang merasa kuatir bahwa anak-anak bakal terpengaruh oleh keberadaan kelompok Star Punk. (rom)

 
Anti Kekerasan

 
BAKOT, salah seorang anggota komunitas Star Punk mengatakan, kelompoknya sangat anti kekerasan. Kalaupun ada pandangan yang keliru tentang keberadaan komunitas mereka, itu hal biasa. Tetapi, dalam menjalankan aktivitas, komunitas itu tidak pernah merasa merugikan orang lain atau kelompok tertentu. "Kami hanya duduk-duduk dan nyanyi saja, tidak ada aktivitas yang menjurus adanya tindakan kekerasan,"tegasnya.

Ditanya mereka dicicuk oleh Pol PP, Bakot mengatakan, itu pengalaman pertama mereka selama bergabung dalam komunitas Star Punk. Selama ini menurut Bakot mereka tetap merasa aman.

Bakot menjelaskan, kelompok  mereka adalah komunitas musisi jalanan yang duduk-duduk dan bernyanyi di jalanan tanpa melakukan aktivitas yang merugikan orang lain, apalagi tindakan kriminal.

Tentang keberadaan mereka di Kota Ende, kata Bakot, mereka ingin mencari suasana baru dan menjalin persahabatan dengan para pemuda dan masyarakat Kota Ende.
Disaksikan FloresStar di kantor Satpol PP Setda Ende, Sabtu (2/4/2011), kelompok Star Punk memiliki kemampuan suara yang cukup bagus. Hal itu terlihat ketika mereka diminta menyanyi, walaupun hanya dengan peralatan musik sederhana namun cukup memberikan hiburan.

Lagu-lagu bertema  kritikan terhadap kehidupan sosial kemasyarakatan mengalir dari bibir para pemuda itu. Saat berada di kantor Satpol PP tak ada kesan ersalah atau takut. "Kami tidak merasa bersalah mengapa harus takut. Kami tidak berbuat jahat," kata Bakot. (rom)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved