Jumat, 12 Juni 2026

Pemilu Kada Sumbar, Paket Antimo Protes

WAIKABUBAK, POS KUPANG.Com -- Rapat pleno perhitungan perolehan suara calon Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat 2010-2015 di PPK Waikabubak, Selasa (13/7/2010), berlangsung alot. Saksi pasangan Antimo (Agustinus Niga Dapawole-Thimotius Woda Sappu) protes karena ada perbedaan total jumlah suara dan DPT pada TPS tertentu.

Tayang:

WAIKABUBAK, POS KUPANG.Com -- Rapat pleno perhitungan perolehan suara calon Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat 2010-2015 di PPK Waikabubak, Selasa (13/7/2010), berlangsung alot. Saksi pasangan Antimo (Agustinus Niga Dapawole-Thimotius Woda Sappu) protes karena ada perbedaan total jumlah suara dan DPT pada TPS tertentu.

Rapat di aula kantor Camat Kota Waikabubak itu dipimpin Ketua Panitia Pemilihan Tingkat Kecamatan (PPK) setempat, Alex Alelang.

Rapat pleno dihadiri langsung Panwas, saksi dari dua pasang calon yang bertarung dalam pemungutan suara putaran kedua itu, yakni saksi paket Antimo dan saksi paket Pandeta (Jubilate Pieter Pandango-Reko Deta. Pleno dikawal ketat aparat keamanan.

Semula rapat pleno berjalan lancar. Namun ketika PPS Kelurahan Kampung Sawah membacakan hasil perhitungan suara TPS III, langsung diprotes oleh saksi paket Antimo, Jaya Lalo. Pasalnya, sesuai data pemilih tetap (DPT) yang ada di TPS tersebut 268 orang namun total jumlah suara 269 suara. Jaya Lalo mempertanyakan kelebihan satu suara itu.

Jaya Lalo menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan hal yang sama terjadi di TPS lainnya, bahkan mungkin selisihnya lebih besar lagi. Karena itu, dia secara tegas meminta perhitungan suara ditunda  hingga ada kejelasan penyelesaian persoalan di TPS III itu.

Menanggapi protes itu, Ketua PPK, Alex Alelang meminta PPS Kelurahan Kampung Sawah memanggil Ketua KPPS TPS III untuk dihadirkan dalam rapat itu. Namun setelah dihubungi ternyata Ketua KPPS TPS III masih ada urusan dan bersedia hadir satu jam kemudian sehingga Ketua PPK, Alex Alelang menunda perhitungan suara untuk TPS yang dipersoalkan itu.

Usai perhitungan suara Kelurahan Kampung Baru, PPK kembali melanjutkan perhitungan suara dengan mendengarkan penjelasan Ketua KPPS TPS III. Menurut Ketua KPPS TPS III, persoalan itu sudah diprotes saksi paket Antimo pada perhitungan suara di TPS III, Senin (12/7/2010) sore. Dalam kesempatan itu diperoleh kesepakatan, protes saksi Antimo diterima dan dimuat dalam berita acara hasil pemilihan TPS III. Namun, menurut dia hal itu hanyalah persoalan teknis kesalahan penulisan saja. Selanjutnya persoalan tersebut diharapkan dapat diselesaikan di tingkat PPK dan KPUD.

Mendengar jawaban itu, saksi paket Antimo, Jaya Lalo mempertanyakan mengapa hal itu tidak bisa diselesaikan di tingkat  TPS padahal pihak KPUD juga hadir. Menanggapi hal itu Ketua KPUD Sumba Barat, Jefri Galla, S.H, yang juga hadir dalam rapat pleno PPK Kecamatan Kota itu, menjelaskan, sebenarnya persoalan itu sudah dijelaskan pada perhitungan suara di TPS III, Senin (12/7/2010), bahwa hal itu terjadi karena kesalahan teknis penulisan. Mungkin petugas salah tulis. Namun  protes saksi tersebut tetap dicatat dalam berita acara.

Dia menegaskan bahwa persoalan yang terjadi di TPS III Kelurahan Kampung Sawah adalah murni kesalahan teknis penulisan angka.

Penjelasan Ketua KPUD, Jefri Galla, S.H ini  tidak diterima saksi kubu Antimo dan terjadi perdebatan cukup panjang. Bahkan kubu antimo mempertanyakan kehadiran Ketua KPUD mengingat forum ini adalah forum PPK sehingga kewenangan penuh ada di tangan PPK. Ketua KPUD tetap pada prinsipnya sebagai penyelenggara pemilu kada memiliki kewenangan menjaga agar keseluruhan proses dan tahapan pelaksanaan pemilu kada berlangsung aman, lancar dan sukses.

Ketua PPK meminta perhitungan suara diteruskan dan secara tegas menolak permintaan saksi Antimo agar perhitungan suara ditunda. Mendengar hal itu saksi paket Antimo meminta waktu berunding dulu dengan timnya.  Pihak PPK memberikan kesempatan selama setengah jam. Namun sampai batas waktu ternyata saksi Antimo tidak datang sehingga proses perhitungan suara dilanjutkan.

Jefri Galla yang ditemui usai pleno tersebut, mengatakan,  aksi protes adalah hal yang wajar dalam era demokrasi. Namun aksi protes itu tidak boleh mengganggu atau menghambat proses perhitungan suara yang tengah berlangsung. Rekapitulasi perhitungan suara harus jalan terus hingga tuntas.

Sesuai hasil pleno di tingkat PPK tersebut, pasangan  Antimo memperoleh 8.267 suara dan pasangan Pandeta memperoleh 5.186 suara.

Pleno penghitungan suara di tingkat KPUD Mabar akan berlangsung hari  Jumat (16/7/2010).

Pantauan Pos Kupang di kantor KPUD setempat, sampai pukul 16.30 Wita, PPK Loli dan PPK Kota Waikabubak sudah mengantar kotak suaranya. Sedangkan empat kecamatan lain diperkirakan tadi malam akan tiba di KPUD atau paling lambat hari ini. (pet)
 

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved