Ada Warga Belum Ikut Jamkesda
KUPANG, POS KUPANG, Com -- Masih ada warga Kota Kupang yang belum terakomodir dalam program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Wakil Walikota Kupang, Drs. Daniel Hurek menemukan hal itu saat berkunjung ke Kelurahan Kuanino, Kelurahan Fatululi, Kelurahan Oesapa, dan Kelurahan Lasiana, Rabu (10/2/2010).
Mengetahui kondisi itu, Hurek memerintahkan lurah mendata dan mengurus warga yang belum terdaftar untuk mengikuti program jamkesda.
Menurut Hurek, saat ini jumlah peserta jamkesda sebanyak 106.000 jiwa. Dia mengakui, pada saat pendataan awal dengan menggunakan kartu keluarga dan KTP, masih ada bias dan juga karena terjadi mutasi penduduk.
"Saat ini verifikasi di lapangan sementara berjalan. Jadi saya sudah perintahkan kepada lurah agar mereka yang belum mendapat jamkesda bisa mendapat pelayanan dengan mengganti orang yang sudah mutasi. Kita akan tetap pertahankan jumlah jamkesda sebanyak 106.000 jiwa," katanya.
Hurek mencontohkan, di Kuanino ada seorang bekerja sebagai PNS. Dia mempunyai anak lebih dari dua orang. Anak-anak yang lain itu bisa masuk jamkesda.
Secara terpisah, Lurah Oeba, Maria Salensi, S.E menjelaskan, batas terakhir untuk verifikasi peserta jamkesda di Kelurahan Oeba hari ini, Jumat (11/2/2010). Validasi tersebut misalnya untuk warga yang sudah menjadi PNS, meninggal dan mutasi.
Salensi mengatakan, berdasarkan data tahun 2008, terdapat 248 peserta jamkesda. Setelah dilakukan verifikasi ternyata ada 12 yang keluar dari jamkesda dengan berbagai alasan, misalnya mutasi, meninggal dan lainnya. Selanjutnya, pada tahun 2009 ada 679 orang yang diusulkan untuk mendapat jamkesda pada tahun 2010. Berdasarkan validasi terakhir, ada 27 orang yang tidak lagi diusulkan.
Untuk sementara, lanjutnya, pihaknya hanya bisa memasukan data tersebut, namun keputusan lebih lanjut pada dinas kesehatan.
Salensi mengakui, masih ada warga masyarakat yang datang ke kantor kelurahan untuk meminta sebagai peserta jamkesda tetapi mereka harus berkoordinasi dengan dinas apakah bisa diberikan surat keterangan tidak mampu atau tidak.
"Untuk permintaan seperti ini, kami harus berkoordinasi karena jangan sampai kami berikan surat tetapi mereka tidak bisa dilayani. Karena itu setiap kali ada permintaan, kami selalu koordinasi," ujarnya. (ira)