Jumat, 12 Juni 2026

* Dua masalah direkomendasi ke BK

DPRD Alor Bahas RPJMD

KALABAHI, POS KUPANG. com -- DPRD Alor mulai membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Alor untuk tahun anggaran 2009-2014. Pembahasan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD di ruang sidang utama DPRD Alor, Kamis (31/12/2009).

Tayang:

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Alor, Dominggus Mallaka, S.H, didampingi dua Waket DPRD Alor, Deny Lalitan dan James Takalapeta, dihadiri Bupati Alor, Drs. Simeon Th. Pally dan Wabup Drs. H. Jusran M. Tahir.

Disaksikan Pos Kupang, rapat paripurna untuk menentukan jadwal pembahasan RPJMD tersebut diwarnai dengan aksi walk out oleh dua anggota DPRD Alor, yang nota bene ketua fraksi, Marthen Maure, S.H (Ketua Fraksi Suara Rakyat) dan Kislon Obisuru, S.Sos (Ketua Fraksi Alor Bersatu).

Maure meminta agar sejumlah persoalan yang berkembang di masyarakat mengenai anggota DPRD Alor diklarifikasi terlebih dahulu, yaitu soal status agama dari Deny Lalitan, dan isu suap anggota DPRD Alor terkait Aspal Mixing Plant (AMP) atau mesin pencampur aspal milik PT. Tiga Dara di wilayah Mali.

Mengenai isu status agama yang menimpa Deny Lalitan dipertanyakan oknum anggota DPRD Alor setelah Natal. Saat Natal (25/12/2009), sejumlah rekan-rekan Lalitan mendatangi kediamannya untuk berjabat tangan, tetapi ketika itu Lalitan tidak berada di rumah. Usai mengikuti kebaktian di gereja Lalitan langsung mengunjungi kerabat dan kenalannya untuk berjabat tangan juga. Entah bagaimana, hal ini kemudian dikaitkan dengan perayaan Imlek yang selalu digelar oleh Lalitan setiap tahun. Lalitan keturunan Tionghoa. Hal ini kemudian menjadi isu hingga dipertanyakan sejumlah oknum anggota DPRD mengenai status agamanya.

Permintaan Maure didukung Ketua Fraksi Alor Bersatu, Kislon Obisuru. Kislon meminta isu yang menimpa Deny Lalitan diklarifikasi sebelum rapat dilanjutkan. Lalitan juga diminta membahas klarifikasi tersebut, dirinya harus turun dari kursi pimpinan DPRD.

Permintaan ini mendapat tanggapan dari beberapa anggota DPRD lain, hingga terjadi polemik yang panjang. Jalan keluarnya, dua persoalan tersebut direkomendasikan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Alor untuk dikaji secara mendalam sesuai aturan yang berlaku.

Setelah terjadi kesepakatan dua masalah itu diserahkan ke BK, baru rapat penetapan jadwal pembahasan RPJMD Alor bisa berjalan hingga selesai. (oma) BK DPRD Alor, Stefanus Kaminukan, B. A akan mengkaji dua persoalan yang direkomendasikan tersebut.

Rapat Internal

KETUA

Menurut Kaminukan, langkah awal yang dilakukan, BK akan menggelar rapat internal, setelah itu baru meminta keterangan dari pihak-pihak yang terkait dengan isu atau persoalan yang ada. "BK kerja sesuai aturan," tandas Kaminukan.

Ketua DPRD Alor, Dominggus Mallaka, S.H yang ditemui di ruang kerjanya, menjelaskan, dua persoalan yang muncul di luar agenda rapat itu telah diserahkan ke BK. Sekarang, kata Mallaka, tinggal saja BK mengkaji, apakah isu yang diangkat menyalahi tatib atau kode etik DPRD.(oma)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved