TAG
Vonis mantan Anggota DPR Fayakhun Andriadi
-
Politisi Golkar Fayakhun Andriadi Divonis Membayar Denda Rp 1 Miliar
Mantan anggota Komisi I DPR, Fayakhun Andriadi divonis 8 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Rabu, 21 November 2018 -
Hakim Bacakan Vonis Mantan Anggota DPR Fayakhun Andriadi
jaksa juga menuntut agar Fayakhun diberi hukuman tambahan yakni pencabutan hak politik selama lima tahun setelah Fayakhun menjalani masa hukuman.
Rabu, 21 November 2018