TAG
vonis Kolonel Priyanto
-
Terbukti Bersalah Lakukan Pembunuhan, Kolonel Priyanto Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI
Priyanto dinilai terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana, merampas hak orang lain, dan menghilangkan mayat.
Selasa, 7 Juni 2022