TAG
Tetapkan Dua Tersangka
-
FYN alias AN (21) dan SRRL alias AS (33), tersangka tawuran di ujung jembatan Kawangu, diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Minggu, 4 November 2018
-
Polres Sumba Timur berhasil menetapkan FYN alias AN (21) dan SRRL alias AS (33) sebagai tersangka kasus tawuran di ujung jembatan Kawangu
Minggu, 4 November 2018
-
Penyidik Kejaksaan Tinggi (kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) baru menetapkan dua orang tersangka dalam kasus korupsi Bantuan Langsung Benih Unggul
Jumat, 30 Oktober 2015