TAG
RUU Daerah Khusus Jakarta
-
Pilkada DKI Jakarta Hanya Satu Putaran, Bisa Menjabat Selama Dua Periode
Pilkada DKJ hanya satu putaran. Pemenang merupakan pasangan dengan perolehan terbanyak, tidak harus 50 persen plus satu.
Selasa, 19 Maret 2024 -
Pilkada DKJ Hanya Satu Putaran, Gubernur dan Wagub Boleh 2 Periode
DPR dan pemerintah menyepakati pemilihan gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dalam RUU DKJ dilakukan melalui proses Pilkada
Senin, 18 Maret 2024