TAG
M. Ismail Riyadi
-
Gugatan yang diajukan OJK bersifat hak gugat institusional (legal standing), bukan gugatan perwakilan kelompok atau class action.
3 hari lalu
-
Tahap II penanganan perkara telah dilakukan pada Selasa (13/1) dengan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Boyolali.
7 hari lalu
-
Hal itu agar berperan signifikan dalam mendukung keberlanjutan bisnis di tengah persaingan sektor jasa keuangan di era digital yang semakin pesat.
Minggu, 2 Februari 2025
-
Ada pun hak dan kewajiban yang perlu diselesaikan, lanjutnya, pertama, menyelesaikan hak dan kewajiban Debitur, Kreditur, dan/atau pihak lainnya.
Senin, 7 Oktober 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved