Selasa, 9 Juni 2026

Kabar Artis

Nama Raffi Ahmad Terseret dalam Pusaran Kasus Suap Bea Cukai,  Ini Penjelasan KPK

Nama Raffi Ahmad kini menjadi sorotan usai Namanya disebut trekait duaag suap di Bea Cukai

Tayang:
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS-KUPANG.COM/Raffi Ahmad klarifikasi
RAFFI AHMAD TERSERET KASUS - KPK akhirnya buka suara terkait nama Raffi Ahmad, dalam pusaran kasus dugaan suap importasi 

Ringkasan Berita:
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara terkait mencuatnya nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, dalam pusaran kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
  • Keterlibatan nama selebritas sekaligus pejabat publik ini berawal dari sebuah kunjungan ke kantor PT Blueray yang berlokasi di Amerika Serikat.

 

POS-KUPANG.COM -- Nama Raffi Ahmad kini menjadi sorotan usai Namanya disebut trekait duaag suap di Bea Cukai .

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara terkait mencuatnya nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, dalam pusaran kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Keterlibatan nama selebritas sekaligus pejabat publik ini berawal dari sebuah kunjungan ke kantor PT Blueray yang berlokasi di Amerika Serikat. 

Dalam kunjungan tersebut, Raffi diketahui sempat menitipkan sejumlah barang elektronik untuk dikirim ke Indonesia.

“Bahwa betul itu, ada fakta saudara RA (Raffi Ahmad) itu menitip,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (7/6/2026).

Baca juga: Nyawa Raffi Ahmad Hampir Melayang, Ia Dilarikan ke Rumah Sakit, Harus Jalani Tengah Malam


Meski fakta tersebut sudah terungkap ke permukaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa mereka belum melangkah lebih jauh untuk mengembangkan informasi ini dalam proses penyidikan skandal korupsi Bea Cukai.

“Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan,” ujarnya.

Kendali demikian, Taufik memastikan pintu penyelidikan tidak tertutup rapat. Jika di kemudian hari ditemukan alat bukti baru yang mengarah pada tindak pidana korupsi, KPK siap mengambil tindakan tegas.

“Nah, apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya,” ucap dia.

Hingga saat ini, pihak media masih terus berupaya mendapatkan pernyataan resmi dari Raffi Ahmad mengenai kronologi penitipan barang elektronik di Amerika Serikat tersebut. Namun, pesan konfirmasi yang dikirimkan belum mendapatkan respons.

Isi Chat WhatsApp: Rencana Pengiriman Laptop dan iPhone via Bali
Nama Raffi Ahmad pertama kali memicu perhatian publik saat dihadirkan sebagai fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (5/6/2026). 

Kasus ini menyeret pemilik PT Blueray Cargo, John Field, sebagai terdakwa utama.

Dalam persidangan tersebut, seorang Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) bernama Sri Pangastuti alias Tuti, membenarkan adanya pelacakan komunikasi terkait rencana pengiriman beberapa unit iPhone dan laptop dari Amerika Serikat yang menyeret nama sang artis.

Baca juga: Raffi Ahmad Bocorkan, Gading Marten dan Medina Dina Sudah Resmi Pacaran

Jaksa Penuntut Umum (JPU) awalnya mengonfirmasi rekam jejak digital pada aplikasi pesan singkat milik Tuti.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved