Kabar Artis
Piche Kota Dirawat di RS Usai Ditangkap, Polisi Tunggu Hasil Observasi Dokter
Vokalis asal Atambua Nusa Tenggara Timur, Piche Kota harus mendapat perawatan di rumah sakit Atambua Belu
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Ringkasan Berita:
- Jebolan Indonesia Idol 2025 kebanggaan warga Atambua sebelunya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan asusila pada wania berusia 16 tahun .
- Pria bernama lengkap Petrus Yohannes Debrito Armando Djaga Kota alias Piche Kota, hingga kini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit
POS KUPANG.COM -- Vokalis asal Atambua Nusa Tenggara Timur, Piche Kota harus mendapat perawatan di rumah sakit Atambua Belu setelah ditangkap aparat Polres Belu .
Jebolan Indonesia Idol 2025 kebanggaan warga Atambua sebelunya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan asusila pada wania berusia 16 tahun .
Pria bernama lengkap Petrus Yohannes Debrito Armando Djaga Kota alias Piche Kota, hingga kini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Ini setelah Piche Kota ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMA berinisial AKT (16).
Piche ditangkap oleh aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Belu pada Sabtu (28/1/2026).
Baca juga: Profil Piche Kota Kebanggan NTT di Indonesian Idol yang Diperiksa Tekait Kasus Dugaan Asusila
Namun, ia belum ditahan karena kondisi kesehatannya yang memerlukan perawatan intensif. “Tersangka (Piche) sementara masih dirawat di Rumah Sakit Umum Atambua,” kata Kepala Satreskrim Polres Belu, AKP Rachmat Hidayat, kepada Kompas.com, Selasa (3/2/2026).
Terkait Kasus Pemerkosaan Anak Menurut Rachmat, penyidik masih menunggu hasil observasi dari tim dokter sebelum mengambil langkah hukum selanjutnya terhadap tersangka.
Penahanan akan dilakukan setelah kondisi kesehatan Piche dinyatakan memungkinkan. Sementara itu, dua tersangka lainnya dalam perkara ini, yakni Roy Mali dan Rival Sila, telah lebih dahulu ditahan di sel tahanan Polres Belu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Rival ditahan pada Jumat (27/2/2026) pukul 22.18 WITA. Adapun Roy Mali sebelumnya ditangkap di Timor Leste pada Senin (23/2/2026) sebelum akhirnya ditahan di Polres Belu.
Rachmat menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan terhadap anak dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berkomitmen penuh untuk menangani kasus ini secara tegas, profesional, dan transparan. Perlindungan terhadap anak merupakan prioritas utama kami. Siapapun yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyidik kini tengah merampungkan pemberkasan perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Belu pada tahap I.
“Intinya, kami dari Satreskrim Polres Belu berupaya agar berkas perkara ini cepat dan profesional,” ujar Rachmat.
Saat ini, Polres Belu masih menunggu perkembangan kondisi kesehatan Piche Kota sembari melanjutkan proses administrasi penyidikan.
Ditangkap Bersama 2 Rekan
Penyidik Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap Petrus Yohannes Debrito Armando Djaga Kota atau yang dikenal sebagai Piche Kota (PK) pada Sabtu (28/2/2026).
Diketahui, PK bersama dua rekannya Rival (R) dan Roy Mali (RM) ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi salah satu sekolah menengah atas (SMA) berinisial AKT (16).
"Ditangkap kemarin siang sekitar pukul 13.00 Wita," kata kata Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa, kepada Kompas.com, Minggu (1/3/2026). (Kompas.com.*)
*
Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
| Nikita Mirzani Sakit dan Harus Operasi Saraf ke Luar Negeri, Dokter Oky Pratama Buka Suara Soal Izin |
|
|---|
| Dugaan Video Call Seksual, Clara Shinta Mantap Gugat Suami : Mau Mati Rasanya |
|
|---|
| Betrand Peto Nekat Kuliah di Belanda, Aqila Zhavira Sedih Harus Jalani LDR |
|
|---|
| Dinar Candy Ditawar Pria Hidung Belang Rp1 Miliar, Sang DJ: Maaf Nggak Jualan, Takut Ledes! |
|
|---|
| Inilah 5 Rekomendasi Drama China Action Rating Tinggi Bikin , Dari Yang Yang hingga Dilraba Dilmurat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/mengaku-polisi-zi-peras-korbannya-dengan-tuduhan-melakukan-tindakan-asusila.jpg)