Kabar Artis

Lita Gading  Target Ahmad Dhani Harus Dikeluarkan dari DPR Usai Disebut Psikolog Gadungan

Lita Gading dengan gagha berani menyeret Ahmad Dhani ke polisi usai melaporkan sang musisi yang juga Anggota DPR RI itu ke polisi

|
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Grid.ID / Christine Tesalonika
Lita Gading 
Ringkasan Berita:
  • Psikolog Lita Gading melaporkan Ahmad Dhani ke polisi dalam kasus dugaan pencemaran dan nama baik dan fiitna diduga setelah sang musisi menyebutnya Psikolog Gadungan 

 

POS KUPANG.COM -- Lita Gading dengan gagah berani menyeret Ahmad Dhani ke polisi usai melaporkan sang musisi yang juga Anggota DPR RI itu ke polisi.

Sang Psikolog tak terima disebut  Psikolog  gadungan duduga oleh suami Mulan Jameela itu .

Target Lita Gading pun jelas yaitu mengeluarkan Ahmad Dhani dari kenggotaanDPR RI .

Dan, perseteruan antara Lita Gading dan Ahmad Dhani kini merambah ke ranah politik. Lita Gading tidak hanya menuntut pertanggungjawaban hukum, tetapi juga menargetkan agar Ahmad Dhani dicopot dari jabatannya sebagai anggota DPR RI.

Menurut Lita, seorang pejabat publik seperti Ahmad Dhani tidak layak menduduki kursi parlemen jika tidak memiliki kompetensi dan bersikap anti kritik.

Baca juga: Lita Gading Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara  Usai Dilaporkan Ahmad Dhani,  Dugaan Foto Anak Mulan 

"Keluar dia dari DPR. Ya, tidak layak dia," tegas Lita Gading saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Jumat (31/10/2025).

Ia berencana menggunakan laporan polisi ini sebagai bukti pendukung untuk pengaduan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ini loh anggota DPR yang tidak punya kompetensi. Artinya dia tidak layak menjadi anggota DPR," lanjutnya.

Lita Gading juga mengirimkan pesan menohok kepada Ahmad Dhani. Ia menyebutkan jika pejabat harus berani untuk mendapatkan kritikan dan tidak boleh anti kritik.

"Kalau ngakunya pejabat publik, jangan anti kritik. Dia harus berani dikritik karena dia memang pejabat publik," katanya.

Ia menganggap tindakan Ahmad Dhani yang melaporkannya adalah bentuk arogansi dan intimidasi terhadap rakyat, yang menurutnya tidak seharusnya dilakukan oleh seorang wakil rakyat.

Sementara itu, Lita mengklaim mengalami kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah akibat kasus ini.

Menurut Lita, salah satu kerugian terbesar adalah pemberhentian dirinya sebagai konsultan di sebuah perusahaan. Pihak perusahaan mengambil keputusan tersebut karena tidak ingin memiliki karyawan yang tersangkut masalah hukum.

"Saya pun juga di-stop sebagai konsultan karena saya menyangkut mengenai kasus hukum. Oleh karena itu saya di-stop oleh perusahaan saya. Kan kurang asem! Itu merugikan saya loh," ungkap Lita Gading.

Menanggapi kemungkinan mediasi, Lita Gading dengan tegas menolaknya. Lita tak akan membuka pintu damai dengan alasan ingin membuat efek jera kepada Ahmad Dhani.

"Oh, no. Saya tidak akan membuka pintu damai. Ini supaya apa? Supaya menjadi efek jera buat orang-orang yang mengaku bahwa dia adalah seorang pejabat publik," tegasnya.

Sebagai informasi, pada Juli 2025, Ahmad Dhani melaporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya atas dugaan eksploitasi anak dan pelanggaran UU ITE. Laporan itu terkait unggahan Lita Gading di media sosial yang dianggap menyinggung putri Dhani dan aspek privasi anak.

Beberapa waktu kemudian, muncul laporan balik dari pihak Lita Gading terhadap Ahmad Dhani yang dinyatakan ia akan melaporkan Dhani atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Laporan awal oleh Dhani mencakup dugaan pelanggaran hak privasi anak, eksploitasi anak, serta penggunaan media sosial yang masuk ranah UU ITE. Laporan balik oleh Lita Gading menggunakan pasal tentang pencemaran nama baik (Pasal 310 & 311 KUHP) dan fitnah.*

Baca artikel lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS

Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID 

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved