Selasa, 21 April 2026

Sikka Terkini

Gaji 600 Ribu Per bulan, Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka Mengadu ke DPRD

Kata dia, dengan hadirnya para nakes di gedung DPRD bisa ada solusi karena menurut para nakes, hak-hak mereka diabaikan. 

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ARNOLD WELIANTO
BERI KETERANGAN - Fransiskus Bin Samson, salah satu nakes asal Puskesmas Wolofeo membeberkan beberapa kendala di lapangan dengan gaji 600 ribu untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu saat RDP di Kantor DPRD Sikka, Senin 20 April 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Gaji PPPK paruh waktu di Kabupaten Sikka 600 ribu per bulan
  • Gaji Nakes 600 ribu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Sikka
  • Para nakes berharap ada solusi dari DPRD Sikka

 

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Arnold Welianto

POS-KUPANG. COM,MAUMERE - Pemerintah Kabupaten Sikka atau Pemkab Sikka, menetapkan Gaji tenaga kesehatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Sikka, senilai Rp. 600 ribu per bulan. 

Gaji Nakes 600 ribu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Sikka, Sekda Sikka, Alfin Pareira dan Kadis Kesehatan, Petrus Herlemus, Senin, 20 April 2026 siang.

Di hadapan Anggota DPRD Sikka, Fransiskus Bin Samson, salah satu nakes asal Puskesmas Wolofeo membeberkan beberapa kendala di lapangan dengan gaji 600 ribu untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. 

Ia menjelaskan, untuk pelayanan di wilayah Tanawawo, mereka harus melawati medan ekstrem, disaat pasien harus dirujuk namun terjadi banjir. Risiko ini yang membuat para nakes dilema, harus selamatkan diri atau pasien. 

Baca juga: Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu Per bulan, Manto Eri Minta dibatalkan

"Kami sangat kendala ketika ada pasien yang mau dirujuk tapi terjadi banjir, kami mau selamatkan diri atau selamatkan pasien, mau tidak mau, kami harus bahu membahu dengan teman-teman untuk menyelamatkan pasien itu," ujar Samson yang sudah mengabdi kurang lebih 8 tahun di Puskesmas Wolofeo. 

Demi pelayanan kesehatan untuk masyarakat di wilayah pedalaman, Ia hanya diberikan uang transportasi perbulan 250-500 ribu per bulan. 

Kata dia, dengan hadirnya para nakes di gedung DPRD bisa ada solusi karena menurut para nakes, hak-hak mereka diabaikan. 

"Kami hanya minta kejelasan soal nasib kami. Kedepan, " Jelasnya. 

Saat RDP itu, Sejumlah anggota DPRD menolak gaji tenaga kesehatan 600 ribu untuk PPPK Paruh Waktu. 

Dihadapan Sekda Sikka dan Dinas Kesehatan, Anggota DPRD Sikka meminta Pemerintah untuk mengurangi bantuan beasiswa dan bantuan rumah layak huni dan lainnya yang merupakan program Bupati Sikka kemudian dialihkan untuk pembayaran gaji tenaga kesehatan PPPK Paruh Waktu sesuai UMR. (awk)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved