Selasa, 28 April 2026

Sikka Terkini

Impian Pria Maumere Miliki Handpone Iphone 12 Berakhir di Sel Polres Sikka

Setelah itu tim melakukan Interogasi dan saudara FMNL alias L mengakui perbuatannya. Tim langsung mengamankan FMNL alias L ke Mapolres Sikka

Editor: Sipri Seko
POS-KUPANG.COM/POS-KUPANG.COM/HO-SATRESKRIM POLRES SIKKA
AMANKAN- Buser Satreskrim Polres Sikka menangkap pelaku pencurian satu buah Handphone Iphone 12 berwarna hitam pada Senin 23 Maret 2026. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Aksi nekad FMNL di Maumere berakhir di jeruji besi. Berniat hendak memiliki handphone dengan kualitas terbaik, pria berinisial L ini malah melakukan tindakan tak terpuji.

L memuluskan niatnya dengan mencuri sebuah Handpone Iphone 12 berwarna hitam pada Senin 23 Maret 2026. Namun, belum puas menikmati handphone impiannya, L sudah berhasil dibekuk aparat Polres Sikka.

Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno, melalui Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Reinhard Dionisius Siga, Kamis 26 Maret 2026 menjelaskan, tim Jatanras Polres Sikka mendapatkan Informasi bahwa 1 buah Handpone Iphone 12 berwarna hitam yang dilaporkan Matrha Revalina Ferisa Diah telah terdeteksi berada di Jalan KS Tubun, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka

Tim langsung melakukan pengecekan melalui media digital. Didapati benar bahwa 1 buah Handpone Iphone 12 berwarna hitam tersebut sedang aktif dan berada di alamat tersebut di atas. 

Selanjutnya Tim Jatanras/buser yang di pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K, bersama Katim Jatanras Aipda F. Nong Rudy bersama anggota, Brigpol Prima Djayadi dan Bripda Frangko, bergerak menuju alamat yang terdeteksi Handpone Iphone. 

Saat di lokasi, tim mendapati bahwa satu buah Handpone Iphone 12 tersebut berada dalam penguasaan saudara FMNL alias L (18) warga Dusun Woloklereng, Desa. Rubit, Kecamatan Woloklereng.

Setelah itu tim melakukan Interogasi dan saudara FMNL alias L mengakui perbuatannya. Tim langsung mengamankan FMNL alias L ke Mapolres Sikka. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap L di Polres Sikka. (awk) 

 

 

Baca berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE.NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved