Rote Ndao
Polwan YM Akui Curi Uang Pelanggan, Kasipropam Tegaskan Ditangani Secara Transparan
Kasipropam Polres Rote Ndao, Iptu I Gede Putu Parwata mengatakan pihaknya berkomitmen menegakkan aturan serta menjaga integritas institusi Polri
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Yeni Rahmawati
Ringkasan Berita:
- Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Rote Ndao menindaklanjuti dugaan tindak pidana pencurian yang melibatkan seorang Polisi Wanita (Polwan) berinisial YM di sebuah Salon Kecantikan, Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.
- Kasipropam Polres Rote Ndao, Iptu I Gede Putu Parwata mengatakan pihaknya berkomitmen menegakkan aturan serta menjaga integritas institusi Polri dengan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggota.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Rote Ndao menindaklanjuti dugaan tindak pidana pencurian yang melibatkan seorang Polisi Wanita (Polwan) berinisial YM di sebuah Salon Kecantikan, Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.
Dalam proses tindak lanjut tersebut, terduga polwan YM mengakui perbuatannya.
Kasipropam Polres Rote Ndao, Iptu I Gede Putu Parwata mengatakan pihaknya berkomitmen menegakkan aturan serta menjaga integritas institusi Polri dengan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggota.
"Sebagai penjaga integritas dan garda terdepan dalam menjaga citra Polri, Propam selalu siap menerima koreksi dan pengaduan dari masyarakat terhadap perilaku anggota yang dapat menurunkan citra institusi," kata Iptu Gede Parwata, Minggu (8/3/2026).
Ia menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan Propam Presisi.
Pada Jumat (6/3/2026), masyarakat melaporkan dugaan pencurian yang dilakukan oleh polwan berinisial YM di salah satu salon kecantikan milik ADM di Kabupaten Rote Ndao.
Ipda Gede Parwata mengaku, laporan awal diterima melalui Call Center 110 Polres Rote Ndao. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket dari Satuan Samapta Polres Rote Ndao yang dipimpin Ipda Maximus Lona langsung mendatangi lokasi kejadian.
Baca juga: Oknum Polwan di Rote Ndao Dilaporkan ke Propam, Diduga Curi Uang Pelanggan Salon Kecantikan
Polisi kemudian membawa terduga pelaku bersama korban ke Polres Rote Ndao untuk menjalani proses klarifikasi di ruang Propam.
Korban juga melaporkan kejadian tersebut melalui layanan pengaduan dengan memindai QR Code layanan Propam.
"Dalam proses klarifikasi, terduga YM mengakui perbuatannya. Sejumlah uang yang diduga diambil dari korban juga telah diamankan," kata Iptu Gede Parwata.
Ia mengemukakan, saat ini Polres Rote Ndao masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Bidang Propam Polda Nusa Tenggara Timur terkait penanganan kasus tersebut.
"Kami tetap berkomitmen menangani kasus ini secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Iptu Gede Parwata. (rio)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Berita-Rote-Ndao-Minggu-8-Maret-26-2.jpg)