Senin, 20 April 2026

Sikka Terkini

Polisi Ungkap Modus Perekrutan Pekerja di Eltras Pub Maumere

Pengungkapan modus ini, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 13 pekerja yang saat ini, sudah diamankan di Kantor TRUK F Maumere. 

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ARNOLD WELIANTO
BERI KETERANGAN - Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Reinhard Dionisius Siga, saat konferensi pers di Mapolres Sikka, Rabu (18/2/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Polres Sikka mengungkapan modus perekrutan pekerja di Eltras Pub dan Karaoke Maumere
  • Modus kejahatan perekrutan para pekerja di Eltras Pub ini antar lain dengan menawarkan dengan gaji yang besar
  • Satreskrim Polres Sikka juga masih melakukan penyelidikan terhadap laporan adanya janin yang terkabur di halaman Eltras Pub dan Karaoke di Kota Maumere

 


Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Satreskrim Polres Sikka membeberkan modus perekrutan pekerja di Eltras Pub dan Karaoke Maumere, Kabupaten Sikka, NTT. 

Pengungkapan modus ini, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 13 pekerja yang saat ini, sudah diamankan di Kantor TRUK-F Maumere

Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Reinhard Dionisius Siga, menjelaskan, modus kejahatan perekrutan para pekerja di Eltras Pub ini antar lain dengan menawarkan dengan gaji yang besar, menawarkan fasilitas gratis seperti, Mes, akses Wifi, makan minum, pakaian dan peralatan mekap, menawarkan transportasi gratis dari tempat asal pekerja menuju tempat bekerja. 

"Untuk modus kejahatannya yaitu, dengan menawarkan dengan gaji yang besar, menawarkan fasilitas gratis seperti, Mes, akses Wifi, makan minum, pakaian dan peralatan mekap, menawarkan transportasi gratis dari tempat asal pekerja menuju tempat bekerja," jelasnya, Rabu 18 Februari 2026.

Baca juga: Satreskrim Polres Sikka Sebut Kasus Eltars Pub Maumere Penuhi Unsur Dugaan TPPO

Meski belum ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan TPPO ini, namun Perkara ini dipersangkakan melanggar Pasal 455 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) sebagaimana diubah dengan UU No. 1 Tahun 2026, serta ketentuan dalam UU Cipta Kerja Jo. UU Ketenagakerjaan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Selain itu, Satreskrim Polres Sikka masih melakukan penyelidikan terhadap laporan adanya janin yang terkabur di halaman Eltras Pub dan Karaoke di Kota Maumere

Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Reinhard Dionisius Siga, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ada keterangan yang menyebutkan bahwa ada banyak janin yang terkubur di halaman Eltras pub. 

Namun pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan ada banyak janin dikubur di halaman Eltras. 

"Ada banyak janin yang dikuburkan di halaman Eltras, bahwa di dalam hasil pemeriksaan kami, tidak ada keterangan yang menyebutkan bahwa ada banyak janin di halaman Eltras, jadi tindak lanjut dari Satreskrim, setelah mendengar kemarin ada RDP, Sat reskrim membuat laporan informasi terkait hal ini dan kami juga sementara proses penyelidikan terhadap dugaan ada banyak janin dikubur di halaman Eltras," ujarnya. (awk) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved