Rabu, 22 April 2026

Timor Tengah Utara Terkini

Warga Desa Banuan Lestarikan Warisan Leluhur Lewat Ritual Eka Ho’e

Ritual Eka Ho'e merupakan salah satu ritual yang wajib dilaksanakan Desa Banuan, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Apolonia Matilde
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
RITUAL ADAT - Tetua adat dan masyarakat setempat berkumpul di sekitar lokasi pelaksanaan Ritual Eka Ho'e di Desa Banuan, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten TTU 

Ringkasan Berita:
  • Ritual Eka Ho’e merupakan tradisi sakral tahunan Desa Banuan, TTU, yang wajib dilaksanakan sebelum masyarakat menyantap jagung perdana
  • Ritual ini hanya dilakukan oleh Suku Uspupu di lokasi khusus Batu Pamali atau Bale Naek Banuan, dengan doa dan mantra adat yang diwariskan turun-temurun
  • Ritual dihadiri tetua adat, tokoh masyarakat, dan warga sebagai bentuk penghormatan terhadap tanah ulayat dan tradisi leluhur
  • Tujuan ritual adalah memohon perlindungan bagi tanaman, hasil panen yang melimpah

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 


POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Ritual Eka Ho'e merupakan salah satu ritual yang wajib dilaksanakan Desa Banuan, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur NTT. Ritual ini biasanya dilaksanakan sebelum ritual santap jagung perdana.

Ritual ini dikenal sakral oleh masyarakat setempat. Menariknya, Ritual Eka Ho'e ini hanya bisa dilakukan oleh satu suku di Wilayah Insana Fafinesu yakni Suku Uspupu.

Masyarakat setempat, mengenal ritual ini sebagai ritual yang wajib dilaksanakan setiap tahun. Ritual ini hanya dilakukan di satu tempat yang disebut Batu Pemali (batu larangan) yang berada di sekitar wilayah Desa Banuan, Kecamatan Insana Fafinesu.

"Batu larangan atau batu pamali ini merupakan tempat ritual ada milik Suku Uspupu," ujarnya, Kepala Desa Banuan, Agustinus Manbait, SE, Selasa, 17 Februari 2026.

Ia menuturkan, Suku Uspupu yang selalu membuka pelak kegiatan ini dengan membaca mantra atau doa khusus yang diwariskan oleh keturunan mereka di setiap generasi. Mantra atau doa khusus ini dilafalkan di Batu Pamali atau tempat sakral ini.

Para tetua adat, tokoh masyarakat, tokoh adat, aparat desa setempat dan masyarakat Desa Banuan berbondong-bondong ke lokasi ritual untuk melaksanakan maupun menyaksikan proses tersebut.

Ritual Eka Ho'e dilaksanakan di lokasi yang disebut “Bale Naek Banuan”. Bale Naek Banuan merupakan lokasi sakral. Pada umumnya, para tetua yang hadir dan mengikuti ritual ini adalah mereka yang berdomisili dan mengolah lahan di atas Tanah Ulayat Suku Uspupu.
"Tanah yang dijaga bukan hanya dengan pagar, tetapi dengan sumpah adat," ungkapnya.

Ritual ini dilaksanakan untuk memohon kepada leluhur agar tanaman di kebun yang baru dijauhkan dari hama, musibah, bencana alam, serta semua komoditas bisa memberikan hasil yang maksimal. Ritual ini merupakan permohonan agar masyarakat diberikan kemakmuran dan kesejahteraan.

Selain itu, Ritual Eka Ho'e mengandung unsur permohonan restu kepada leluhur dan Yang Mahakuasa agar mereka diperbolehkan menyantap hasil alam berupa jagung.

Ritual Eka Ho'e biasanya dilaksanakan sebelum masyarakat menyantap jagung untuk pertama kalinya. Jadi, sebelum ritual ini dilaksanakan masyarakat tidak boleh mengonsumsi jagung sejak pertama kali jagung memasuki fase berbuah.

Masyarakat setempat mengenal tradisi santap jagung muda di rumah adat masing-masing suku dengan sebutan (Tah Feu). Oleh karena itu, Ritual Eka Ho'e adalah ritual wajib. (bbr)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
 
 
 

 

 

 

 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved