Jumat, 24 April 2026

Propam Polres Rote Ndao Tingkatkan Pengawasan dan Layanan Publik 

Langkah ini dilakukan melalui sosialisasi pengaduan Propam, pengawasan disiplin personel dan pelaksanaan gartiblin secara intensif.

Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Sipri Seko
POS-KUPANG.COM/MARIO TETI/Mario Giovani Teti
PERIKSA ANGGOTA - Propam Polres Rote Ndao periksa handphone anggota 
Ringkasan Berita:- Dilakukan Serentak oleh Polres di NTT
- Disiplin Harus Dimulai dari Personel Polri
- Bagian dari Pelayanan Terhadap Masyarakat

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti 

POS-KUPANG.COM, BA'A - Polres Rote Ndao melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) terus meningkatkan pengawasan internal dan layanan publik sebagai upaya menjaga citra positif Polri. 

Langkah ini dilakukan melalui sosialisasi pengaduan Propam, pengawasan disiplin personel dan pelaksanaan gartiblin secara intensif.

Arahan dari Kabid Propam Polda NTT, AKBP Muhamad Andra Wardhana yang disampaikan melalui Zoom Meeting pada Senin (2/2/2026), ditindaklanjuti oleh Kasipropam Polres Rote Ndao, Iptu I Gede Putu Parwata.

Menurut Iptu Gede Parwata, kegiatan tersebut bertujuan menekan pelanggaran disiplin dan kode etik personel Polri.

"Kami telah melaksanakan arahan pimpinan dengan melakukan sosialisasi QR Code Layanan Pengaduan Propam Polri dan layanan Quick Response Propam Polres Rote Ndao melalui brosur, spanduk dan sosialisasi langsung kepada masyarakat," katanya, Kamis (5/2/2026).

Dalam arahan Kabid Propam Polda NTT, dijelaskan Iptu Gede Parwata, beberapa atensi yang harus dijalankan termasuk mitigasi dan pencegahan pelanggaran personel yang dapat menurunkan citra Polri, memastikan pelayanan Kamtibmas cepat dan sesuai SOP serta memberikan respon cepat atas pengaduan masyarakat. 

Selain itu, penegakan gartiblin secara intensif dan penanganan kasus menonjol secara transparan juga menjadi prioritas.

"Kami dari Propam Polres Rote Ndao berkomitmen menegakkan disiplin dan kode etik profesi Polri, bukan hanya untuk kebaikan personel, tetapi juga demi nama baik institusi," tegasnya.

Gede Parwata menambahkan, seluruh personel selalu diingatkan untuk disiplin, menghindari pelanggaran dan memahami sistem reward dan punishment. 

"Penegakan disiplin bagi personel yang melanggar dilakukan tegas, sementara penghargaan diberikan bagi yang membawa dampak positif bagi masyarakat," pungkasnya. (rio)

 

 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved