TTU Terkini
AHY Bawa 1800 Sertifikat, Penantian 25 Tahun Warga Eks Tim-Tim di KTM Ponu NTT Terbayar
Serifikat Hak Milik (SHM) tanah yang mereka nantikan selama 25 tahun kini mereka peroleh.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Ryan Nong
Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo menjelaskan, KTM Ponu yang terletak di Kecamatan Biboki Anleu telah ditetapkan sebagai kawasan transmigrasi. Sejatinya, kawasan ini memiliki potensi besar dalam sektor pertanian, peternakan dan perikanan serta pariwisata.
Persoalan infrastruktur dasar seperti irigasi, infrastruktur jalan dan belum tuntasnya legalitas lahan bagi masyarakat transmigran telah menghambat pengembangan kawasan tersebut.
Melalui penyerahan SHM tanah kepada masyarakat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta berdampak pada aspek ekonomi.
Melalui penyerahan serifikat ini diharapkan masyarakat dapat termotivasi dan semakin giat dalam berusaha demi menunjang kehidupan di waktu mendatang.
Kawasan Transmigrasi Modern
Kawasan transmigrasi modern adalah konsep pembangunan kawasan transmigrasi yang terintegrasi, berfokus pada pembangunan ekonomi, pemberdayaan masyarakat lokal, dan peningkatan kualitas hidup, bukan hanya sekadar pemindahan penduduk.
Tujuannya adalah menciptakan ekosistem mandiri yang inklusif dan berdaya saing dengan mengintegrasikan permukiman, pertanian, dan industri, serta memberdayakan sumber daya manusia melalui pendidikan dan teknologi.
KTM Ponu di NTT dan Paser di Kalimantan Timur menjadi dua contoh rencana pengembangan dengan adaptasi pada model kota Yichang di Tiongkok. KTM Ponu NTT bahkan disiapkan menjadi "etalase pembangunan wilayah perbatasan". (bbr/ian)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Menko-Infrastruktur-AHY-serahkan-sertifikat-SHM-kepada-masyarakat-di-KTM-Ponu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.