Malaka Terkini

TPPO Masih Marak di Malaka, Ketua Peradi Atambua Sebut Harus Ada Keseriusan Semua Pihak

kasus TPPO merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan (crime against humanity) karena menyangkut pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/KRISTOFORUS BOTA
Ketua DPC PERADI Atambua, Melkianus Conterius Seran 

“Pemerintah daerah dan pusat memiliki kewajiban moral dan hukum untuk melakukan pencegahan serta penanganan terhadap pelaku dan korban TPPO. Tapi masyarakat dan keluarga juga harus peka, karena sering kali pintu masuk terjadinya TPPO justru dari ketidaktahuan di lingkungan terdekat,” katanya.

Sebagai advokat, Melkianus mengajak semua kalangan untuk berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan modus perdagangan orang.

“Upaya pencegahan harus dilakukan bersama, baik oleh pemerintah, LSM, media, maupun para advokat. Edukasi adalah langkah awal yang penting agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam praktik perdagangan manusia,” tutupnya. (ito)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved