Manggarai Terkini
Pemkab Manggarai Bantu Pembangunan 92 Rumah Gendang
Selama periode itu ada begitu banyak masyarakat adat yang meminta partisipasi pemerintah dalam pembangunan rumah-rumah adat
Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, RUTENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai membantu pembangunan bagi 92 unit Rumah Gedang (Rumah Adat Manggarai) pada Tahun Anggaran 2025.
Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit, SE., MA, kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 29 Oktober 2025 menerangkan, program Pembangunan Rumah Gendang adalah buah dari interaksi dan refleksi dari menjadi Bupati pada Periode Pertama (2021-2025).
Selama periode itu ada begitu banyak masyarakat adat yang meminta partisipasi pemerintah dalam pembangunan rumah-rumah adat di kampung-kampung.
"Dalam kesulitan hidup dan ekonomi sebagai dampak Covid-19, masyarakat masih bersemangat untuk membangun rumah adat. Apa artinya? bagi saya ini berarti bahwa rumah adat sudah menjadi kebutuhan. Bukankah tugas Pemerintah adlh membantu masyarakat memenuhi kebutuhannya?," ujarnya.
Dikatakan Bupati Hery, hal lain yang juga penting adalah fungsi rumah gendang sebagai 'rumah Besar' yang menyatukan seluruh masyarakat, sehingga begitu banyak acara adat komunal dilakukan di dalam rumah tersebut.
"Untuk kampung-kampung yang tidak/belum memilikinya, tentu mengalami kesulitan untuk menyelenggarakan upacara/ritual adat/budaya. Pemkab Manggarai memandang bahwa absennya ritual adat/budaya berdampak pada banyak hal, di antaranya melemahnya rasa persatuan, hilangnya kebersamaan, putusnya hubungan antara manusia dan nilai-nilai tradisi, hilangnya keseimbangan manusia dan alam, dan banyak hal lainnya," terang Bupati Hery.
Pada sisi pelestarian budaya, pembangunan rumah gendang juga menemukan relevansinya, sejalan dengan Visi Pariwisata Pemkab Manggarai yang menentukan Wisata Budaya dan Religi sebagai arus utama pembangunan bidang pariwisata.
"Saya menangkap keresahan masyarakat yang tidak memiliki rumah gendang lagi, lalu merumuskan kebijakan untuk melakukan pembangunan rumah gendang dengan sistem sharing biaya antara Pemerintah dan Masyarakat, sebagian ditanggung Pemkab dan sebagian lagi ditanggung masyarakat. Sedangkan sistem pelaksanaan pekerjaan melalui Swakelola Tipe IV, yaitu kegiatan dilaksanakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang dibentuk oleh masyarakat adat itu sendiri," terang Bupati Hery.
Dikatakan Bupati Hery, tentu saja ada yang menentang pelaksanaan program ini, dengan alasan bahwa Rumah Gendang seharusnya dibangun dengan biaya seluruhnya dari masyarakat, tidak perlu intervensi pemerintah. Pemerintah sebaiknya mengurus hal-hal lain yang lebih penting.
"Tapi bagi saya, Rumah Gendang itu juga sama pentingnya dengan kebutuhan lain, Rumah Gendang bukan sekedar simbol keberadaan suatu masyarakat, tapi sekaligus menjadi jiwa, tanda kewibawaan, harkat dan martabat sebuah komunitas. Apalagi bukankah anggaran pemerintah itu juga adalah milik masyarakat?," ujarnya.
Dengan cara berpikir seperti di atas, maka Pemkab Manggarai menganggarkan kegiatan ini di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang bertanggungjawab sekaligus atas 2 tujuan, yakni pelestarian budaya dan meningkatnya eksposure budaya Manggarai ke dunia luar melalui pariwisata.
Menurut Bupati Hery, pelaksanaan pembangunan rumah-rumah gendang di seluruh wilayah kecamatan pada tahun 2025 ini mengajarkan begitu banyak pengalaman tentang kebersamaan yang terus dirajut, tentang kompromi atas perbedaan pendapat, tentang gotong-royong dalam pengadaan barang, tentang ritual-ritual budaya dalam pembangunan rumah, tentang pentingnya rasa saling menghormati dan menghargai keberadaan sesama dalam kampung.
Tentang hadirnya kesetaraan karena hak dan kewajiban yang sama dalam pembangunan rumah gendang, tentang kesadaran bersama bahwa setiap jengkal tanah sejak awal hingga kini masih menjadi bagian dari sebuah masyarakat adat, meski tidak dimiliki lagi.
Lebih lanjut, kata Bupati Hery, dampak ekonomi tentu juga terasa dengan pola Swadaya Tipe IV, dimana masyarakat dalam kampunglah yang terlibat langsung mengerjakannya melalui kelompok masyarakat yang dibentuk.
"Kita berharap bahwa dalam waktu yang tersisa di tahun 2025, seluruh Rumah Gendang yang sedang dibangun ini bisa tuntas seluruhnya. Tuntas pembangunan fisik di tahun 2025, sehingga bisa memberi manfaat sebagaimana harapan kita semua. Hiduplah terus nilai-nilai budaya Manggarai dalam sanubari kita!!,"tutup Bupati Hery.
Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, S.Pd saat menghadiri Ritual Adat Roko Molas Poco di Gendang Ntala, Desa Buar, Kecamatan Rahong Utara, Sabtu 25 Oktober 2025 kemarin, menyampaikan apresiasi atas semangat kebersamaan, gotong-royong, dan pelestarian adat istiadat yang masih kuat dijaga oleh masyarakat setempat. Bahwa pelestarian nilai budaya seperti ini adalah pondasi penting dalam membangun karakter dan jati diri masyarakat Manggarai.
Baca juga: TMMD ke-126, Kodim Manggarai Targetkan Pembangunan Irigasi Waelenteng, Pinggang Rampung Tepat Waktu
"Saya sangat mengapresiasi semangat kebersamaan dan gotong royong masyarakat Gendang. Tradisi seperti Roko Molas Poco tidak hanya memperkuat ikatan sosial, tetapi juga menjadi bentuk nyata dari rasa syukur dan penghormatan terhadap alam dan leluhur," ujar Wabup Fabi.
Wabup Fabi juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga harmoni dan solidaritas, terutama di tengah perkembangan zaman yang menuntut keterbukaan tanpa harus meninggalkan akar budaya.
"Kita boleh maju dan berkembang dalam berbagai bidang, tetapi jangan pernah meninggalkan nilai-nilai luhur budaya Manggarai. Di sinilah kekuatan kita sebagai masyarakat yang beradab dan bermartabat," ujarnya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Kabupaten Manggarai, Aloysius Jebarut, menerangkan, Pemkab Manggarai melalui program Revitalisasi Rumah Gendang Tahun 2025 membantu pembangunan untuk 92 rumah gendang yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Manggarai. Setiap rumah gendang diberikan dana Rp 200 juta.
Karena keterbatasan anggaran dari Pemkab Manggarai, maka pola yang dilakukan dalam pembangunan rumah gendang itu dengan pola dikerjakan oleh Pokmas secara swadaya tipe IV. Segala urusan terkait kelancaran pembangunan rumah gendang itu merupakan kewenangan Pokmas.
Aloysius juga menerangkan, saat ini 92 unit rumah gendang itu sedang dalam proses pembangunan, dan bahakan ada yang sudah rampung dalam pembangunan fisik.
Aloysius juga menambahkan, tujuan Pemkab Manggarai membantu pembangunan 92 unit rumah gendang itu yakni pertama sebagai Pelestarian dan penguatan identitas budaya. Program ini merupakan bagian dari upaya melestarikan warisan budaya.
Kedua, pengembangan pariwisata berbasis budaya. Rumah gendang diharapkan menjadi daya tarik wisata, memperkuat brand budaya lokal. Selain fungsi adat, akan terbuka peluang ekonomi lokal melalui kunjungan wisata, aktivitas budaya, dan penguatan komunitas lokal sebagai pelaku budaya.
Ketiga, penataan ruang sosial dan pemersatu masyarakat. Rumah gendang bisa digunakan untuk pertemuan adat, musyawarah, ritus leluhur, dan penyelesaian konflik internal. Keempat, respon terhadap usulan masyarakat dan kebutuhan fisik bangunan. Banyak usulan masyarakat melalui proposal, usulan Musrenbang, pokir DPRD dan usulan dari desa.
Kelima, sebagai kebijakan pembangunan daerah yang terintegrasi. Pembangunan rumah gendang/rumah adat juga dimaksudkan sebagai program prioritas tahun 2025 oleh dinas pariwisata dan kebudayaan kabupaten Manggarai.
Dengan demikian, rumah adat/rumah gendang bukan hanya proyek budaya saja, tetapi juga bagian dari kebijakan pembangunan terpadu yang memadukan budaya, pariwisata, sosial dan infrastruktur. (rob)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Manggarai Terkini
Pemkab Manggarai
Kabupaten Manggarai
Rumah Gendang
Bupati Manggarai
Hery Nabit
POS-KUPANG.COM
| Polisi Ungkap Fakta Soal Anak di Manggarai yang Alami Luka Bakar |
|
|---|
| Seorang Anak di Ruteng Alami Luka Bakar di Tubuh, Diduga Main Meriam Rakitan dari Kaleng Bekas |
|
|---|
| Saluran Irigasi Waemau Dihantam Longsor, Ratusan Hektar Sawah di Cambir Leca Terancam Kekeringan |
|
|---|
| Hari Pahlawan ke-80, Pimpinan Forkopimda Manggarai Ziarah ke TMP Lalong Tana |
|
|---|
| Hari Pahlawan ke-80, Dua Anggota Polres Manggarai Dapat Penghargaan Karena Berprestasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Bupati-Manggarai-Herybertus-GL-Nabit-sedang-memukul-gong-tanda.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.