Sikka Terkini

Motor Milik Warga Kabor Maumere Raib Setelah 30 Menit Parkir di Teras Rumahnya

Motor milik seorang warga berinisial AHH yang bekerja sebagai Karyawan BUMD hilang saat diparkir di depan rumahnya

Penulis: Aris Ninu | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-POLRES SIKKA
AMANKAN PELAKU- Polisi berhasil mengungkap kasus ranmor di Kota Maumere, Kabupaten Sikka. Terduga Pelaku anak dibawah umur sudah diamankan Tim Buser Polres Sikka. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG.COM,MAUMERE- Kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua (Ranmor) di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT Kembali terjadi lagi.

Kali ini, kasus pencurian motor terjadi di Jalan Nong Meak, Kelurahan Kabor, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.

Motor milik seorang warga berinisial AHH yang bekerja sebagai Karyawan BUMD hilang saat diparkir di depan rumahnya di Jalan Nong Meak, Maumere, Rabu, 1 Oktober 2025 malam.

Motor itu diparkir pukul 19.00 wita atau jam 7 malam lalu korban masuk ke dalam rumahnya.

Namun 30 menit kemudian motor yang diparkir hilang alias dicuri.

Baca juga: Polisi Ciduk Pelaku Pencurian Motor di Parkiran Alfamart Kilometer 4 Kefamenanu TTU

Korban pun sempat heran dan bertanya kepada anggota keluarganya tentang motornya, namun semua mengaku tidak tahu.

Korban akhirnya sadar kalau motor telah dicuri dan ia memutuskan melaporkan kasus pencurian motor  honda bead warna silver dengan nomor polisi EB 2752 BR kepada aparat Polres Sikka pada tanggal 2 Oktober 2025.

Dalam laporannya, korban menyebutkan motornya hilang di depan rumahnya usai diparkir.

Setelah itu, ia keluar motornya tidak ada lagi di depan rumah.

Laporan polisi atas kasus ranmor di Kelurahan Kabor, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka akhirnya diusut Tim Buser Polres Sikka.

Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Timor Leste Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Pencurian Motor di TTU

Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno melalui Kasie Humas, Ipda Leo Tunga kepada wartawan di Maumere, Sabtu, 4 Oktober 2025 siang menjelaskan, polisi telah menerima laporan kalau pada Rabu,1 Oktober 2025 sekitar pukul 19.00 wita adanya tindak pidana pencurian (Curanmor).

"Berdasarkan informasi tersebut unit Jatanras melakukan Pulbaket dan melakukan interogasi kepada korban dan saksi. Dari hasil interogasi dan pulbaket, tim mendapatkan informasi kalau yang menguasai barang bukti berupa 1 (satu) Unit Motor Honda merk Beat berwarna  Silver yaitu terduga pelaku Inisial AEL," ujar Leo.

Ia menegaskan, pada Jumat, 3 0ktober 2025 sekitar pukul 16.00 Wita, tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, Iptu Djafar Awad Alkatiri, S.H dan  KBO, Iptu I Nyoman Ariasa bersama Kanit Buser, AIpda Sipriadi So dan anggota mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Kelurahan  Wuring, Kecamatan  Alok Barat.

"Tim langsung menuju ke tempat yang diduga keberadaan pelaku, kemudian pada pukul 17.00 wita tim jatanras berhasil mengamankan terduga pelaku yang masih dibawah umur Inisial AEL (13), warga Kelurahan Kabor, Maumere.Saat diinterogasi terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian," papar Leo.

Ia mengungkapkan, tim juga mengamankan barang bukti berupa satu unit motor merk Honda Beat berwarna Silver. Saat ini,  terduga adalah anak dibawah umur dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Sikka untuk proses hukum selanjutnya.(ris)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved