Jumat, 24 April 2026

Rote Ndao Terkini

Diduga Mangkir dari Tugas, Dokter di RSUD Ba'a Tetap Terima Gaji Penuh

Namun, ketika ditanya lebih lanjut terkait waktu pasti pemberian izin cuti tersebut, Nelly mengaku tidak mengingat secara pasti.

Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Potret Instalasi Gawat Darurat RSUD Ba'a. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti 

POS-KUPANG.COM, BA'A -  Di tengah kekurangan tenaga dokter di Kabupaten Rote Ndao, muncul dugaan bahwa seorang dokter di RSUD Ba'a, berinisial IAP, tidak pernah masuk kerja sejak tahun 2023 namun tetap menerima gaji secara penuh.

Informasi tersebut diperoleh dari sejumlah sumber internal rumah sakit yang menyebutkan bahwa dokter IAP tidak terlihat menjalankan tugas di RSUD Ba'a selama hampir tiga tahun terakhir. 

Direktur RSUD Ba'a, dr. Yulia Krones, saat dikonfirmasi awak media pada Minggu (21/9/2025), tidak memberikan penjelasan rinci. 

Ia menyatakan bahwa izin ketidakhadiran dokter IAP menjadi kewenangan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rote Ndao.

"Untuk dr. Rina (IAP), saya tidak bisa menjawab, karena yang bersangkutan proses izinnya melalui Dinkes," pungkas Yulia Krones.

Baca juga: Menteri KKP Tinjau Pengembangan Kawasan Industri Garam Nasional di Rote Ndao NTT


"Lebih pasnya ini dijawab oleh Dinkes, karena terkait status kepegawaian beliau ada di Dinkes," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao, dr. Nelly F Riwu, saat dihubungi secara terpisah membenarkan bahwa dokter IAP sedang menjalani cuti bersalin.

"Tidak benar tiga tahun. Yang bersangkutan dalam cuti bersalin saat ini," ucap Nelly Riwu singkat, Senin (22/9/2025).

Namun, ketika ditanya lebih lanjut terkait waktu pasti pemberian izin cuti tersebut, Nelly mengaku tidak mengingat secara pasti.

"Saya tidak ingat pasti sejak kapan, nanti saya cek kembali. Yang saya tahu, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani cuti melahirkan sesuai aturan," ucapnya lagi.

Adapun dugaan ketidakhadiran dokter IAP yang berlangsung sejak 2023 tanpa kejelasan status kerja dan tetap menerima gaji penuh menimbulkan pertanyaan publik. (rio)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved