NTT Terkini
DPRD NTT Ingatkan Pembangunan KDKMP Tak Boleh Korbankan Masyarakat
John menanggapi adanya gejolak dalam pembangunan KDKMP di Kabupaten Ende, yang mana bangunan sekolah dasar dirusak untuk membangun gedung KDKMP
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
Ringkasan Berita:
- Anggota Komisi II DPRD NTT John Oematan mengingatkan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak boleh merugikan masyarakat
- John menanggapi adanya gejolak dalam pembangunan KDKMP di Kabupaten Ende, yang mana bangunan sekolah dasar dirusak untuk membangun gedung KDKMP
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Provinsi NTT hendaknya tidak mengorbankan atau merugikan masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD NTT John Oematan mengatakan pembangunan sebuah koperasi memang bertujuan baik. Maksudnya agar memberi manfaat bagi masyarakat.
John menanggapi adanya gejolak dalam pembangunan KDKMP di Kabupaten Ende, yang mana bangunan sekolah dasar dirusak untuk membangun gedung KDKMP. Ia menyarankan adanya dialog bersama.
"Kita punya asas musyawarah mufakat. Saya berharap diselesaikan secara kekeluargaan, jangan korbankan masyarakat," katanya, Senin (8/6/2026).
Politikus Golkar itu mengaku belum mengetahui persis persoalan pembangunan KDKMP di Kabupaten Ende itu. Sekalipun niat baik untuk membantu masyarakat, namun John memperingatkan agar pembangunan tidak merugikan warga.
Prinsipnya, kata dia, suatu pembangunan tidak boleh juga mengorbankan bangunan yang lain. Ia mengajak pembangunan KDKMP secara baik dan gotong royong. John meminta masyarakat dan Pemerintah bergandengan tangan untuk menyelesaikan masalah itu.
Sebelumnya, lokasi pembangunan KDMP di belakang SDN Wolomoni Kabupaten Ende dipastikan batal setelah hasil rapat bersama pada 19 Mei 2026 menyatakan lokasi tersebut tidak layak digunakan.
Keputusan itu diambil dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, Venantius Minggu, dan dihadiri oleh orang tua murid, komite sekolah, tokoh masyarakat, pemilik lahan, unsur Koramil, serta staf Kecamatan Detusoko.
Venantius Minggu menjelaskan, lokasi yang sebelumnya direncanakan untuk pembangunan gedung KDMP merupakan bagian dari aset pemerintah daerah yang diperuntukkan bagi pengembangan SD Negeri Wolomoni di masa mendatang.
“Lokasi yang mereka ambil itu di belakang SDN Wolomoni adalah lokasi sekolah yang merupakan aset pemerintah daerah. Pada saat rapat bersama dengan orang tua murid, komite, tokoh masyarakat, pemilik lahan, anggota Koramil dan staf Kecamatan Detusoko, setelah kami melakukan survei lokasi ternyata lokasi itu sangat tidak layak untuk pembangunan gedung KDMP,” ujarnya, Sabtu (6/6/2026) melalui telepon selulernya usai penggusuran di area sekolah tersebut.
Baca juga: Kodim Ende Buka Suara Soal Dugaan Pengrusakan Fasilitas SDN Wolomoni
Menurut Venantius, lahan di belakang sekolah merupakan satu-satunya area yang masih memungkinkan untuk pengembangan fasilitas pendidikan di SDN Wolomoni.
Pemerintah daerah telah merancang sejumlah program peningkatan kualitas pendidikan yang membutuhkan ketersediaan lahan tersebut.
“Karena lokasi yang bisa untuk pengembangan sekolah ke depan satu-satunya hanya di tempat itu. Kita sudah berpikir untuk pengembangan dan peningkatan pendidikan serta sumber daya anak-anak di sana, seperti membangun perpustakaan, rumah dinas, dan fasilitas pelatihan bagi anak-anak,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, seluruh pihak yang hadir menyepakati agar Pemerintah Desa Niawula bersama tokoh masyarakat mencari lokasi alternatif untuk pembangunan gedung KDMP.
NTT Terkini
DPRD NTT
KDKMP
John Oematan
Provinsi NTT
Golkar
Kabupaten Ende
SDN Wolomoni
POS-KUPANG.COM
KDMP
| Baru 13 Hari di Malaysia, PMI Asal Belu Meninggal Dunia |
|
|---|
| Masyarakat Adat Dukung Pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5 Melalui Pelepasan Hak Lahan Akses Jalan |
|
|---|
| Gubernur NTT Ancam Copot Pejabat Tak Capai Target PAD |
|
|---|
| PLN Resmikan 6 Klinik Lisna Syifa Prima Baru Secara Serentak |
|
|---|
| Pemerintah Sosialisasikan Skema Baru Redistribusi Tanah di Sikka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-NTT-John-Oematan-meminta-pembangunan-KDKMP.jpg)