NTT Terkini
NTT Mantapkan Implementasi Konvensi Hak Anak, Serius Atasi Kekerasan, Pernikahan Dini
Upaya memperkuat perlindungan hak anak kembali ditegaskan dalam Rapat Tindak Lanjut Pelaporan Instrumen Internasional HAM
“Kami bekerja sama dengan pemerintah daerah, KUA, kepolisian, hingga LPA. Bahkan ada kebijakan tidak memberikan izin nikah bagi anak di bawah umur, kecuali memenuhi syarat tertentu. Upaya ini cukup efektif menurunkan pernikahan dini,” ujarnya.
Ia berharap pendekatan serupa dapat diterapkan di kabupaten/kota di NTT yang masih menghadapi tren kekerasan dan pelanggaran hak anak.
Rapat ini juga menjadi momentum perkenalan struktur baru Kementerian Hak Asasi Manusia, entitas baru hasil pemisahan dari Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan Perpres No. 156/2024.
Kanwil HAM NTT kini menjadi salah satu dari 20 kantor wilayah se-Indonesia dengan cakupan wilayah kerja NTT, NTB, dan Bali, termasuk mandat melaporkan implementasi instrumen HAM internasional.
Oce Boymau berharap rapat ini menjadi ruang konsolidasi bersama antarinstansi, lembaga masyarakat, dan pemerintah daerah.
“Kita harus memastikan hak-hak anak terpenuhi. Anak yang sehat, terlindungi, dan berpendidikan adalah masa depan bangsa. Mari berkolaborasi mewujudkan penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM,” ujarnya. (iar)
| Pemukulan Siswa SPN Polda NTT Diduga Akibat Persoalan Rokok, Kapolda Beri Atensi Penuh |
|
|---|
| Tiga Menteri Kabinet Merah Putih Kunjungi KTM Ponu TTU |
|
|---|
| Pemkab dan Pemkot di NTT Didorong Tuntaskan Tunggakan Kendaraan Dinas |
|
|---|
| IPACS 2025 Resmi Ditutup: Kupang Jadi Titik Persaudaraan Baru Kawasan Pasifik |
|
|---|
| Bea Cukai Kupang Edukasi Siswa SMK Negeri 1 Kupang Lewat Program “Customs Goes To School” |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/RAPAT-TINDAK-LANJUT-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.