NTT Terkini

NTT Mantapkan Implementasi Konvensi Hak Anak, Serius Atasi Kekerasan, Pernikahan Dini

Upaya memperkuat perlindungan hak anak kembali ditegaskan dalam Rapat Tindak Lanjut Pelaporan Instrumen Internasional HAM

POS-KUPANG.COM/TARI RAHMANIAR ISMAIL
RAPAT - Rapat Tindak Lanjut Pelaporan Instrumen Internasional Hak Asasi Manusia yang digelar Kantor Wilayah Kementerian HAM Nusa Tenggara Timur di Hotel Neo Aston, pada Jumat 14 November 2025.    

“Kami bekerja sama dengan pemerintah daerah, KUA, kepolisian, hingga LPA. Bahkan ada kebijakan tidak memberikan izin nikah bagi anak di bawah umur, kecuali memenuhi syarat tertentu. Upaya ini cukup efektif menurunkan pernikahan dini,” ujarnya.

Ia berharap pendekatan serupa dapat diterapkan di kabupaten/kota di NTT yang masih menghadapi tren kekerasan dan pelanggaran hak anak.

Rapat ini juga menjadi momentum perkenalan struktur baru Kementerian Hak Asasi Manusia, entitas baru hasil pemisahan dari Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan Perpres No. 156/2024.

Kanwil HAM NTT kini menjadi salah satu dari 20 kantor wilayah se-Indonesia dengan cakupan wilayah kerja NTT, NTB, dan Bali, termasuk mandat melaporkan implementasi instrumen HAM internasional.

Oce Boymau berharap rapat ini menjadi ruang konsolidasi bersama antarinstansi, lembaga masyarakat, dan pemerintah daerah.

“Kita harus memastikan hak-hak anak terpenuhi. Anak yang sehat, terlindungi, dan berpendidikan adalah masa depan bangsa. Mari berkolaborasi mewujudkan penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM,” ujarnya. (iar) 


 
 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved