Wawancara Eksklusif
Polemik Operasi Moke dan Sopi, Kabid Humas Polda NTT: Polri Menganut Asas Ultimum Remedium
Kalau polisi ini kan bagaimana mewujudkan keamanan dan keselamatan. Jadi kalau keamanan itu bagaimana terbebas dari suatu tindak pidana.
Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Oby Lewanmeru
Kalau keselamatan itu bagaimana terbebas dari accident, dari kecelakaan lalu lintas, gangguan kamtibmas, konflik, KDRT, menghilangkan nyawa, itu pun juga kita kaji.
Harapannya dengan kita melakukan kegiatan efek deteren tentunya dengan tetap menjaga warisan budaya kita ini, bisa mencegah terjadinya hal-hal yang mengganggu kamtibmas atau ada perbuatan-perbuatan yang melawan hukum.
Operasi penertiban ini berlangsung dari kapan?
Kemarin kita lakukan selama satu minggu kemudian juga sekarang sudah cooling down, tentunya kita juga mendengarkan aspirasi dari publik, kemudian kita melakukan evaluasi, tentunya pekerjaan Polri khususnya Polda NTT ini dinamikanya tinggi jadi kita pun setiap melakukan kita merencanakan berdasarkan saran intelijen, anatomi data, kemudian setiap kegiatan ini kita juga melakukan evaluasi bagaimana dampak sosial ataupun target ini sudah sesuai atau belum, ini resisten atau tidak, ini kita evaluasi untuk kita merencanakan kegiatan selanjutnya agar lebih berhasil lagi.
Siapa saja yang menjadi sasaran operasi ini?
Sebenarnya kemarin itu yang kita targetkan adalah peminum di tempat umum, kemudian penjual yang tidak sesuai peruntukannya, kita pun tentunya sepakat bahwa minuman keras ini jangan sampai diminum oleh anak dibawah umur, kemudian jangan sampai dijual di tempat yang dilarang misalnya di dekat sekolah, dekat tempat ibadah, ini kan kita sudah ada aturannya, tentunya ini yang menjadi tolok ukur kita sehingga bisa mencegah terjadinya kriminal.
Dari video yang beredar, operasinya sampai ke produsen, apa itu juga menjadi bagian dari target sasaran kepolisian?
Pada saat awal kemarin memang kita tidak sampai menyentuh ke sana, mungkin karena jajaran ini kita minta target akhirnya menyasar.
Ini pun sebenarnya menjadi edukasi bagi kita semua bahwa produsen tradisional ini sebenarnya juga sudah ada peraturan Gubernurnya, bagaimana perorangan ini, berapa banyak, perorangan 24 liter per hari, produsen 1.000 liter, ini kan juga menjadi evaluasi kita tetapi dengan adanya dinamika, dengan adanya pro kontra tentunya Polda NTT akan melaksanakan anev (analisis dan evaluasi) agar tidak terjadi hal-hal yang kira-kira menyampaikan irisan yang bersinggungan dengan tradisi ataupun warisan budaya.
Kalau dilihat kriminalitas itu terjadi ketika orang mengonsumsi berarti yang disasar itu harusnya peminum pemabuk?
Sebenarnya harus disitu (peminum pemabuk) tetapi tetap juga kita harus lakukan pengawasan dan pengendalian, bagaimana higienisnya, karena kemarin situasional dengan adanya konflik komunal yang cukup tinggi makanya kita melakukan kegiatan yang efek deteren dan dengan adanya saran masukan dari teman-teman media, masyarakat, tentunya kedepan cara bertindaknya juga akan lebih soft lagi, jadi pembelajaran juga bagi Polri dalam hal ini untuk melakukan perubahan cara bertindak, namun dalam hal ini kami juga menyampaikan bahwa dengan era digital ini kan seolah melanggar ritual padahal Polri tidak pernah menindak yang digunakan untuk ritual adat.
Framing ini yang perlu kita jelaskan saat ini. Untuk kebaikan kedepan tentunya kita sudah ada Pergub, kita coba melakukan pendampingan-pendampingan sehingga misalnya berkaitan dengan UMKM kita juga sudah berusaha bagaimana melakukan pendampingan di desa binaan, seperti para Bhabin yang mengalihkan dari nira menjadi gula merah, sudah dilakukan dari tahun 2019, itu patut kita apresiasi karena dari nira karena dari nilai ekonomisnya juga lebih tinggi.
Melihat persoalan produksi sopi, apakah polisi menemukan peralatan produksi yang kalau dibilang sudah sampai pada teknologi yang modern atau masih tradisional?
Kebetulan sebelum ke sini, kemarin saya koordinasi sama Direktur Narkoba, apa sih temuan di lapangan.
Salah satu yang mencengangkan adalah ada juga produksi itu yang sekarang sudah menggunakan gula fermentasi kemudian dicampurkan dengan kayu ular, pakai ragi, makanya ini perlu pendampingan dengan pihak terkait, kita punya pranata-pranata kelembagaan, ini memang membutuhkan pendampingan sehingga kalau nira memang dibutuhkan untuk ritual, jangan sampai tidak ada juga kan di negara lain ada wine, ada sage, bahkan bisa diekspor.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Podcast-Pos-Kupang-bersama-Kabid-Humas-Polda-NTT.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.