Sidang Kasus Prada Lucky

Awalnya 10 Orang, Terdakwa Perkara Prada Lucky Namo Bertambah Usai Apel

Hakim masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang mendengar, melihat atau menyaksikan langsung perkara tersebut. 

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
KETERANGAN - Saksi Lettu Rahmat, Komandan Kompi C Batalyon Infanteri TP 834 WM saat memberikan keterangan dalam perkara kematian Prada Lucky Namo. 

"Kami sempat tanya ke Dantonkes, kalau nafasnya tidak lagi stabil," katanya. 

Sementara itu, Hakim  Ketua Mayor Chk Subyiatno menanyakan ke saksi pada rentang waktu 27 Juli hingga awal Agustus 2025. Dalam keterangannya, Rahmat sempat memberitahu ke para terdakwa agar tidak lagi melakukan tindakan. 

Namun, tanpa sepengetahuannya justru tindakan tetap dilakukan. Dia menyebut, tidak ada laporan apapun mengenai tindakan terhadap kedua korban. 

"Tidak tahu kalau ada kejadian oles cabai, minyak. Tidak ada (laporan)," katanya. 

Majelis juga mengatakan, mestinya perintah seorang perwira tidak boleh dilanggar. Bahkan, laporan dari anggota harusnya disampaikan dan diketahui. 

Dari 19 orang yang mengakui, ada 4 anggota dari Kompi C. Ia menyebut, ketika pertama kali datang ke Ruang Staf Intel atau pertama kali melihat kedua korban, ia juga melihat Danki A Letda Ahmad Faisal, termasuk kedua korban. 

Dia tidak mendalami lagi mengenai peran dari masing-masing terdakwa. Rahmat mengatakan, saat itu ia sempat bertanya ke terdakwa waktu pemukulan. Namun tidak dijawab. Keterangan dari Prada Richard Bulan menyebut kejadian pemukulan terjadi pada 30 Juli 2025. 

Rahmat melanjutkan, para terdakwa kemudian dikumpulkan. Saat itu mereka mengaku kalau melakukan tindakan pemukulan ke kedua korban, termasuk Lucky Namo. 

"Tidak menyampaikan memukul pakai apa. Hanya mengaku memukul Prada Lucky dan Richard. (Pemukulan) di Rumah Jaga," katanya menjawab pertanyaan Hakim mengenai benda yang digunakan untuk memukul korban. 

"Waktu itu kami lihat keduanya pakai baju. Muka kedua korban merintih. Kami perintahkan ke Pajaga untuk tidak ada lagi pemukulan. Danki nya diam dan duduk saja," kata dia. 

Rahmat menyebut, kemungkinan luka di punggung Prada Lucky Namo diduga akibat cambukan dengan selang dan kabel. Dia mengatakan, jika cambukan menggunakan kabel maka luka akan lebih tipis. 

"Paling banyak lebam punggung karena itu yang kami cek. Lebih dari tiga kali (tindakan luka itu)," katanya. 

Dia mengatakan tidak ada instruksi Batalyon untuk melakukan pemeriksaan pada handphone anggota terkait judi online. Instruksi itu hanya dilakukan oleh Kompi A, tempat kesatuan dari almarhum. 

Informasi pengecekan handphone itu diketahui ketika mendalami mengenai kejadian yang dialami Prada Lucky Namo. Termasuk dengan informasi mengenai dugaan LGBT. 

"Awalnya 10 nama, kami tanya baik-baik, dapat beberapa awal, dan mereka saling tunjuk," katanya. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved