NTT Terkini
Terdampar di Rote Usai Dilepas Otoritas Australia, 7 WN Tiongkok Diserahkan ke Imigrasi Kupang
Ketujuh WNA tersebut diserahkan terkait dugaan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan.
Editor:
Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
WARGA NEGARA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang menerima pelimpahan tujuh orang Warga Negara (WN) Tiongkok dari Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao pada Selasa (11/11/2025).
Untuk itu, ia menghimbau partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat. "Masyarakat dihimbau untuk melaporkan jika menemukan WNA yang mencurigakan," ujarnya.
Nanang menutup pernyataannya dengan memohon dukungan dari semua pihak agar Imigrasi Kupang dapat terus menjalankan tugasnya dalam menjaga kedaulatan, keamanan, dan ketertiban di wilayah NTT. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.