Tragedi Berdarah di TTU
Adik Korban Pembunuhan di TTU Sakit Hati dan Minta Pelaku Dihukum Mati
Oman yang ditemui tak banyak bicara. Ia hanya mengharapkan pelaku bisa mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Romanus Emu, adik kandung korban pembunuhan di Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur tak percaya atas kematian sang kakak, Kristina Nomawa yang tewas di tangan kakak ipar.
Kepergian Kristina atau yang biasa dipanggil Mama Kris membuat keluarga sangat sakit hati dan mendesak apparat penegak hukum menghukum mati pelaku secepatnya.
"Harapan kami keluarga pelakunya cepat diproses dan dihukum mati secepatnya, kami sakit hati. Kami tidak terima, kami minta secepatnya dia dihukum mati. Saat ini kami keluarga keluarga akan mengurus pemakaman kakak dan keponakan kami untuk dimakamkan di Maumere. Sampai sekarang kami juga tidak tahu kenapa kakak kami dibunuh, kami hanya mendapat pemberitahuan melalui telepon lewat orang lain tentang peristiwa yang kakak kami alami," kata Romanus Emu alias Oman yang ditemui Tribunflores.com di rumah duka, Kilo 2, Maumere, Kabupaten Sikka, Kamis (16/10/2025) siang.
Siang itu, Oman bersama istri dan keluarganya sedang menyiapkan tenda untuk misa pemakaman Kristina dan anaknya.
Oman yang ditemui tak banyak bicara. Ia hanya mengharapkan pelaku bisa mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Baca juga: Warga Talibura Sikka Diguyur Hujan Pasir Pasca Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
"Kami hanya titip pesan, pelaku dihukum mati secepatnya," tegas Oman.
Ia menjelaskan, sang kakak selama ini tinggal di Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur, TTU bersama empat anaknya.
Suami Kristina telah meninggal dua tahun lalu karena sakit.
"Anak korban dua perempuan dan dua laki laki. Anak korban yang pertama juga menjadi korban, saat ini sedang dirawat dan sudah sadar. Korban masih duduk di bangku SMP kelas 1. Anak kedua korban kelas 6 SD, anak ketiga yang juga menjadi korban pembunuhan dan meninggal duduk di bangku kelas 4 SD sementara anak bungsu masih Paud. Kami keluarga telah memutuskan untuk anak-anak korban dibawa ke Maumere," tandasnya.
Untuk diketahui, Kristina Nomawa (43) dan Bernadeta Kuabib (8) korban dugaan tindak pidana pembunuhan di Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur akan dimakamkan di Waidoko, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Jumat 17 Oktober 2025 siang.
Jenazah mama dan anak korban pembunuhan di TTU ini telah diberangkat Keluarga Besar Maumere di Kefamenanu menggunakan kapal Tol laut.
Rencananya, jenazah kedua korban akan tiba pada Jumat 17 Oktober 2025 dini hari dan akan disemayamkan di rumah keluarga, Kilo 2, Jalan Diponegoro, Kelurahan Kota Uneng.
Jenazah Kristina Nomawa dan Bernadeta Kuabib akan dimakamkan dalam satu liang lahat oleh keluarga.
Pantauan, Kamis 16 Oktober 2025 Siang di Kilo 2 Maumere, tampak keluarga korban sedang menyiapkan acara penyambutan jenazah Kristina dan Bernadeta.
Ada tenda yang dibangun di depan rumah semi permanen milik Romanus Oman, adik kandung Kristina.
Tenda yang dibangun di rumah itu merupakan rumah kelahiran Kristina di RT 04/RW 02, Kota Uneng.
Tenda duka berwarna hijau tersebut, pada Kamis siang nampak sepi, belum ada pelayat dan keluarga yang berdatangan.
Di dalam rumah duka, ada ibu-ibu yang duduk di lantai. Raut wajah mereka tampak penuh kesedihan atas kepergian Kristina dan Bernadeta.
Romanus Emu alias Oman, adik kandung Almarhum Kristina Nomawa, yang ditemui Tribunflores.com di Kota Uneng menjelaskan bahwa keluarga saat ini sedang menunggu kedatangan jenazah untuk dimakamkan di pekuburan keluarga di Waidoko, Maumere.
"Kami ada tanah warisan dari orang tua di Waidoko, rencananya jenazah kakak dan anak kami akan dimakamkan di sana, saat ini keluarga sedang menggali lubang untuk memakamkan dua jenazah dalam satu liang lahat. Sebelum pemakaman ada misa di rumah duka, kami berharap semoga perjalanan kakak kami ke Maumere berjalan lancar. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga besar Maumere di Kefa dan di Kupang yang sudah membantu memulangkan jenazah kakak dan anak kami," ujar pria yang bekerja sebagai buruh di Pelabuhan Lorens Say Maumere.
Ia mengatakan, kepergian kakak dan ponakannya yang tidak wajar sungguh menyedihkan dan menyakitkan hati keluarga.
Pasalnya, keluarga tidak memiliki firasat atau tanda-tanda akan kepergian kedua korban.
Kristina, kata Oman, merupakan satu satunya anak perempuan dalam keluarga. Ia adalah anak sulung dari empat bersaudara.
Jenazah Kristina dan Bernadeta akan diantar oleh kedua anak Kristina didampingi dua orang dari Kupang ke Maumere.
Pemberitaan sebelumnya, seorang pria bernama Landa Linus Kuabib (51) yang membacok istri, ipar dan dua ponakannya pada Senin (13/10/2025) malam sekitar pukul 22.10 WITA.
Akibat aksi brutal tersebut, tiga orang meninggal dunia di tempat dan satu anak mengalami luka berat.
Ketiga korban tewas masing-masing Kristina Nomawa (43), Emiliana Oetpah (53) dan Bernadeta Kuabib (8).
Sementara satu korban lainnya, anak perempuan berinisial LK (14), mengalami luka potong di kedua tangan dan kini menjalani perawatan intensif di RSUD Kefamenanu.
Peristiwa berdarah itu terjadi di Dusun Usapi Toko, RT 003/RW 003, Desa Amol.Menurut keterangan saksi Yasintus Talan (51), sekitar pukul 18.00 WITA pelaku bersama keluarga berada di rumah duka. Tak lama kemudian, ia mendapat kabar bahwa pelaku sedang bertengkar dengan istrinya.
Saat tiba di lokasi, saksi melihat dua korban sudah bersimbah darah dan tidak bernyawa. Korban LK ditemukan dengan luka parah di tangan. Tidak lama kemudian, jenazah satu korban lain juga ditemukan di dapur rumah pelaku.
Sementara itu, ibu pelaku, Yuliana Talan (78), mengaku sempat dipukul pelaku dengan parang di bahu saat mencoba menegur anaknya. Ia berhasil menyelamatkan diri dengan bersembunyi.
Kasubsi PIDM Humas Polres TTU IPDA Markus Wilco Mitang mengatakan, pelaku sempat mengancam polisi menggunakan parang ketika petugas bersama warga mengevakuasi korban dari lokasi kejadian.
Diduga dalam keadaan mabuk, pelaku juga berusaha kabur namun berhasil diamankan aparat berkat bantuan warga.
“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres TTU. Saat ini penyidikan masih berlangsung untuk mendalami motifnya,” jelas IPDA Wilco, Rabu (15/10/2025).
Polisi telah memeriksa lima saksi, termasuk saksi pelapor dan warga yang berada di lokasi kejadian.
Keterangan Warga: Pelaku Tidak Alami Gangguan Jiwa
Kepala Dusun III Desa Amol, Laurensius Taena, menegaskan bahwa pelaku tidak memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
“Orangnya pendiam, kerja di kebun seperti biasa. Kami juga tidak menyangka bisa berbuat sekejam itu,” ujarnya.
Lembaga HAM: Tindakan Pelaku Adalah Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Direktris Yabiku NTT, Maria Filiana Tahu, mengecam keras tindakan pelaku yang menewaskan tiga korban perempuan.
“Apapun alasannya, tindakan ini bentuk pelanggaran HAM. Tidak bisa dibenarkan meski pelaku di bawah pengaruh alkohol,” tegasnya.
Ia mendesak pemerintah menata peredaran minuman beralkohol di daerah, mengingat banyak kasus kekerasan yang dipicu oleh miras.
Yabiku NTT juga meminta agar korban selamat, LK, mendapat pendampingan medis dan psikologis, karena menjadi satu-satunya saksi hidup tragedi tersebut.
Polisi Dalami Motif dan Terapkan UU Perlindungan Perempuan dan Anak
Polisi masih mendalami motif di balik pembunuhan tersebut.Selain pasal pembunuhan berencana, penyidik juga menjerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak, mengingat dua korban adalah anak di bawah umur.
“Penerapan pasal akan disesuaikan dengan hasil penyidikan lebih lanjut,” kata IPDA Wilco.(awk)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Oman-dan-adik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.