Manggarai Barat Terkini

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat Belum Siapkan TPS di Wae Kelambu

Pemerintah Kabupaten Mabar belum menyediakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo

POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
MARSELINUS PURA - Lurah Wae Kelambu, Manggarai Barat, Marselinus Pura 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales 

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat belum menyediakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Demikian disampaikan Lurah Wae Kelambu, Marselinus Pura kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (26/9/2025).

"Selama sebagai pemerintah kelurahan, yaitu menyampaikan ini ke seluruh lapisan masyarakat dan semua pengusaha, khususnya yang punya toko atau bangunan-bangunan besar untuk sampahnya diperhatikan dan jangan membuangnya di sembarang tempat," ujar Marselinus Pura.

Baca juga: Sekda Yermia Sebut Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Sudah Dapat Perbaikan Kemendagri  

Sebagai upaya menekan pengurangan sampah, Pemerintah Kelurahan Wae Kelambu mengarahkan warga agar mendaftarkan diri ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai Barat.

"Itu untuk sebagai semacam terdaftar yang membuang sampahnya nanti di bawah komando Dinas Lingkungan Hidup. Sehingga sampah-sampah masyarakat, baik itu sampah perusahaan, sampah masyarakat itu bisa di angkut DLH sesuai jadwal," terang Marselinus Pura.

Kata Marselinus Pura, masyarakat akan mengumpulkan sampah di depan rumah, selanjutnya armada dari Dinas Lingkungan Hidup akan datang mengangkut.

"Biasanya masyarakat itu simpan di plastik hitam besar, ada juga simpan di karung. Mereka simpan di depan rumah, ada juga yang di depan lorong atau di pinggir jalan sampai petugas datang ambil," tutur Marselinus Pura.

Baca juga: Ketua PSSI NTT Chris Mboeik Sebut Belum Banyak Tim yang Mendaftar ETMC 2025 di Ende

Wilayah Kelurahan Wae Kelambu terdapat 27 Rukun Tetangga (RT). Sedangkan Rukun Warga (RW) ada tujuh.

"Tapi disini yang perhatian atau konsen adalah RT 17, RT 16, dan RT 18 di Kampung Lancang. Karena ada di pinggir jalan," tutur Marselinus Pura.

Sebagai Lurah, Marselinus Pura menghimbau masyarakat Wae Kelambu agar tetap menjaga kebersihan lingkungan untuk tetap bersih dan asri. 

Pantauan POS-KUPANG.COM, sepanjang jalan Sernaru hingga lancang, tidak ditemukan kontainer sampah.

Kemudian dari depan SD Lancang sampai di depan persekolahan St. Yosefa, pun tidak ditemukan TPS atau kontainer sampah. (moa)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved