Perbatasan Negara
Sikap PMKRI Kefamenanu Soal Penyelundupan di Perbatasan Timor Leste
Investigasi itu mereka lakukan di wilayah perbatasan yakni Kabupaten TTU dan Distrik Oecuse.
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Kefamenanu atau PMKRI Kefamenanu menyebut pihaknya telah melakukan investigasi terkait dugaan penyelundupan barang ilegal di perbatasan Indonesia dan Timor Leste.
Presidium Germas PMKRI Cabang Kefamenanu, Yohanes Niko Seran Sakan, menyebut investigasi itu mereka lakukan di wilayah perbatasan yakni Kabupaten TTU dan Distrik Oecuse.
Hasil investigasi, kata Niko, menunjukkan adanya dugaan keterlibatan oknum dalam lingkaran pemerintahan dalam aktivitas penyelundupan di perbatasan Indonesia dan Timor Leste.
Dugaan ini mengarah pada peran mereka sebagai pemodal bagi masyarakat yang menjalankan praktik penyelundupan BBM.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Arisan Bodong Trenggalek yang Sempat Kabur ke Timor Leste
”Aktivitas ini sebenarnya telah diketahui oleh sebagian aparat di wilayah perbatasan, namun hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan tegas,” ungkap Niko.
PMKRI juga menemukan peredaran bebas barang ilegal dari Timor Leste di area kilometer 9, Kota Kefamenanu, meliputi rokok, minuman keras, dan pakaian bekas. Organisasi tersebut menduga adanya keterlibatan oknum aparat dalam proses distribusi tersebut.
Niko menekankan bahwa praktik penyelundupan BBM di tingkat lokal seperti di Kabupaten TTU dapat memperparah kondisi ke depan dan melemahkan ketahanan energi nasional.
“PMKRI Cabang Kefamenanu mendesak adanya penindakan tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat, serta perbaikan sistem pengawasan di wilayah perbatasan guna menjaga kedaulatan dan ketahanan nasional,” tegasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/LAKMAS-CW-NTT-Desak-Polres-TTU-Bongkar-Peran-Pelaku-Lain-di-Kasus-Dugaan-Penyelundupan-Pakaian-Bekas.jpg)