Nasional Terkini
KPK Geledah Kantor Bupati Cilacap Terkait Kasus Korupsi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, lokasi yang digeledah antara lain Kantor Bupati,
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Tim penyidik KPK menggeledah sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan pemda tersebut, Senin (16/3/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, lokasi yang digeledah antara lain Kantor Bupati, Kantor Sekretaris Daerah (Sekda), serta beberapa kantor asisten di Pemkab Cilacap.
“Hari ini penyidik melakukan serangkaian giat penggeledahan, di antaranya di Rumah Dinas dan Kantor Bupati, Kantor Sekda, serta Kantor Asisten 1, 2, dan 3,” kata Budi, Selasa.
Dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik.
“Di antaranya ponsel yang berisi chat-chat terkait pengumpulan uang dari kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ke Kepala Bidang masing-masing,” ujar Budi.
“Penyidik tentunya akan mengekstraksi dan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan ini,” ujar Budi.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan untuk pengumpulan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2026, Sabtu (14/3/2026).
Selain Syamsul, KPK juga menetapkan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka. Keduanya sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/3/2026).
Syamsul diduga memerintahkan bawahannya untuk menarik dana THR dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dengan target pengumpulan mencapai Rp 750 juta. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Bupati-Cilacap-Syamsul-Auliya-Rachman.jpg)