Tunjangan Sertifikasi Guru
Siap Cek Rekening! Tunjangan Sertifikasi Guru dikabarkan Cair Bulan Ini,Simak Cara Cek di Info GTK
Siap-siap cek rekening! Tunjangan Sertifikasi Guru dikabarkan cair bulan ini, simak cara ceknya di Info GTK
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Ringkasan Berita:
- Ada kabar gembira dari pemerintah untuk para guru.
- Tunjangan Sertifikasi Guru dikabarkan cair bulan ini
- Berikut Cara Cek Tunjangan Sertifikasi Guru di Info GTK
- TPG merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas dedikasi para guru
POS-KUPANG.COM - Ada kabar gembira dari pemerintah untuk para guru.
Siap-siap cek rekening. Tunjangan Sertifikasi Guru dikabarkan cair bulan ini.
Berikut Cara Cek Tunjangan Sertifikasi Guru di Info GTK.
Guru yang telah memiliki sertifikat pendidik profesional akan kembali menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi.
Baca juga: Jaksa Periksa 30 Saksi Dugaan Korupsi Sertifikasi Guru di Flores Timur
Cara Cek Tunjangan Sertifikasi Guru
Guru dapat memantau status pencairan tunjangan sertifikasinya melalui laman Info GTK. Berikut langkah-langkahnya:
Akses situs resmi di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
Login menggunakan akun PTK Dapodik dengan memasukkan username dan password yang sudah terdaftar. Isi kode captcha untuk verifikasi.
Klik tombol “Login” untuk masuk ke akun.
Lakukan verifikasi data diri yang tampil di sistem.
Cek status tunjangan melalui menu Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Jika SKTP sudah terbit dan data valid, maka tunjangan akan segera disalurkan ke rekening terdaftar.
Cetak informasi yang ditampilkan jika diperlukan sebagai arsip.
Dengan memantau secara rutin melalui Info GTK, guru dapat memastikan kelengkapan data dan memastikan pencairan tunjangan berjalan lancar sesuai jadwal.
Apa Itu Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG?
TPG merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas dedikasi para guru dalam menjalankan tugas profesionalnya di bidang pendidikan.
Tunjangan ini diberikan baik kepada guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN yang datanya tercatat dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2025, pencairan TPG dilakukan setiap triwulan atau empat kali dalam satu tahun anggaran.
Berikut jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru sebagaimana dilansir dari Antara:
Baca juga: Pasca Penetapan Tersangka Kasus Dana Sertifikasi Guru di Sikka Kantor Kejari Dijaga Polisi
Baca juga: Bukan Rp 2 Juta, Tunjangan Sertifikasi Guru Honorer Naik Rp 500 Ribu
Triwulan I
ASN Daerah: Maret 2025
Non-ASN: Mulai April 2025
Triwulan II
ASN Daerah: Juni 2025
Non-ASN: Mulai Juli 2025
Triwulan III
ASN Daerah: September 2025
Non-ASN: Mulai Oktober 2025
Triwulan IV
ASN Daerah dan Non-ASN: November 2025
Dengan demikian, para guru baik ASN maupun non-ASN dipastikan akan menerima pencairan tahap terakhir pada November 2025.
Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru
*Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru senilai gaji pokok
*Tunjangan Profesi Guru (TPG) tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik
*Selain memegang sertifikat, guru akan mendapat TPG jika mengajar pada sekolah yang tercatat di Dapodik
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah ( Mendikdasmen ) Abdul Mu'ti mengatakan tunjangan guru akan langsung ditransfer ke rekening pribadi.
Lantas berapa Tunjangan Sertifikasi Guru ASN (Aparatur Sipil Negara) dan guru non-ASN?
Perlu diketahui bahwa sejak tahun 2010-2024, sekitar 15 tahun berlalu, tunjangan guru ditransfer Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Rekening Pemerintah Daerah, yaitu Rekening Kas Umum Daerah, untuk selanjutnya ditransfer ke rekening guru.
Proses transfer itu sebagian besarnya dilakukan 3 bulan sekali. Selain itu, proses transfer memakan waktu yang lama, guru menerimanya per 3 bulan.
Bahkan di beberapa daerah ada yang mengalami keterlambatan dengan berbagai alasan
Berapa Tunjangan Sertifikasi Guru?
Tunjangan sertifikasi atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.
Selain memegang sertifikat, guru akan mendapat TPG jika mengajar pada sekolah yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan lainnya.
Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru PNS (pegawai negeri sipil_ bervariasi sesuai dengan golongan dan masa kerja mereka.
Berikut adalah Rincian gaji pokok berdasarkan golongan:
Tunjangan Sertifikasi Guru PNS
Golongan I
Golongan Ia: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
Golongan Ib: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
Golongan Ic: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
Golongan Id: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400
Tunjangan sertifikasi Guru PNS Golongan II
Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600
Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Golongan III
Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
Golongan IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
Golongan IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Golongan IV
Golongan IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
Golongan IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
Golongan IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
Golongan IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
Golongan IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Tunjangan sertifikasi yang diterima oleh guru ASN akan sesuai dengan gaji pokok mereka berdasarkan golongan dan masa kerja.
Sedangkan besaran tunjangan sertifikasi guru honorer pada tahun ini mengalami kenaikan Rp 500.000 dari yang sebelumnya Rp1,5 juta.
Maka demikian sebelum lebaran para guru honorer akan menerima tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2 juta.
Agar pencairan tepat waktu sesuai target, Kemendikdasmen juga meminta pemerintah daerah aktif mengirimkan data rekening guru dan percepatan pengusulan Surat Keputusan Penerima Tunjangan melalui aplikasi SIMTUN. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Tunjangan sertifikasi guru
Cara Cek Tunjangan Sertifikasi Guru
Info GTK
cek rekening
POS-KUPANG.COM
berita pos kupang hari ini
| Hasil ETMC XXXIV Ende, Perss SoE Unggul Sementara 1-0 Atas PS Kabupaten Kupang |
|
|---|
| UPDATE Jadwal Kapal Gunung Dempo 13 November - 3 Desember 2025, Lengkap Semua Rute |
|
|---|
| Ramalan Zodiak Keuangan Besok 14 November, 7 Zodiak Pengeluaran Besar Hingga Terlilit Utang |
|
|---|
| PKM Undana dan San Pedro: Konversi Biogas dari Limbah Peternakan Babi |
|
|---|
| Terlibat Penganiayaan, Seorang Pria di Kabupaten TTU Ditahan Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/tunjangan-sertifikasi-guru_20160914_114436.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.