KKB Papua
Hanoi Merah Putih Jadi Saksi, Eks Komandan KKB Papua Ikrar Setia ke NKRI
Kembali kepada NKRI dilakukan atas kesadaran pribadi, tanpa adanya paksaan atau tekanan.
POS-KUPANG.COM, JAYAWIJAYA - Eks Komandan Lapangan Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap II Baliem Muaragame, Arius Tabuni menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Deklarasi ikrar setia pentolan KKB Papua itu berlangsung di Honai Merah Putih, Distrik Pyramid, Kabupaten Jayawijaya, pada Selasa (11/11/2025).
Adapun Honai Merah Putih milik Panus Wetipo, putra dari Wolowili Wetipo, tokoh adat sekaligus Kepala Suku Perang Barisan Merah Putih. Lokasi itu dipilih Arius sebagai simbol perdamaian dan penghormatan terhadap nilai-nilai adat Papua.
Arius Tabuni dalam pernyataannya menegaskan bahwa keputusannya kembali kepada NKRI dilakukan atas kesadaran pribadi, tanpa adanya paksaan atau tekanan dari pihak mana pun.
Langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk membawa perubahan positif bagi generasi muda Papua.
Baca juga: Tindakan Tegas Aparat Keamanan ke KKB Dapat Dukungan dari Tokoh Adat Papua
"Saya bergabung Kodap II pada tahun 2016 karena meneruskan perjuangan bapak. Hari ini saya kembali kepada NKRI demi masa depan anak-anak Papua. Saya tidak menyesal. Untuk adik-adik dan teman-teman, silakan bergabung. Ke depan ada hikmat," ujar Arius Tabuni.
Dalam ikrar yang dibacakannya, Arius menyampaikan empat poin utama sebagai wujud komitmennya, yakni kesetiaan penuh kepada NKRI berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, meninggalkan seluruh aktivitas terkait OPM dan gerakan bersenjata, dan mendukung program pembangunan pemerintah di Tanah Papua.
Poin selanjutnya adalah menjaga adat, budaya, serta memelihara perdamaian yang bermartabat.
"Saya berjanji mendukung pemerintah Republik Indonesia dalam membangun Tanah Papua. Saya juga akan menjaga adat istiadat untuk mewujudkan Papua yang damai dan sejahtera," tegasnya.
Deklarasi yang disaksikan para tokoh masyarakat dan adat di wilayah itu.
Adapun "Ikrar NKRI" umumnya merujuk pada ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, sering diucapkan oleh kelompok tertentu seperti warga binaan terorisme, eks-anggota organisasi radikal, atau santri serta anggota kelompok separatis.
Ikrar ini berisi pernyataan komitmen untuk berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945, menolak ideologi yang bertentangan, dan siap membela persatuan dan kesatuan bangsa.
Tujuan ikrar NKRI adalah sebagai wujud kesungguhan dan komitmen untuk melepaskan diri dari ideologi ekstremisme dan kembali menjadi warga negara yang baik.
Secara umum, ikrar mencakup poin-poin, yakni setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, memegang teguh UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika, menolak organisasi dan aktivitas yang bertentangan dengan Pancasila, siap membela tanah air dan mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan melepaskan bai'at (sumpah setia) kepada pemimpin organisasi radikal atau organisasi separatis. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Arius-Tabuni-menunjukkan-surat-pernyataan-usai-ikrar-setia-kepada-NKRI.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.