Penembakan Pengacara
Pistol Kaliber 9 dari Timor Leste Akhiri Nyawa Pengacara di Tanah Abang
Adapun peristiwa penembakan pengacara oleh pria berinisial HD di lahan kosong itu terjadi pada Selasa (28/10/2025).
Dalam posisi terbaring di aspal, pelaku diinterogasi sejumlah anggota polisi yang bertanya soal keberadaan senjata api yang digunakan untuk menembak korban.
Tak lama kemudian, polisi menemukan senjata api tersebut dan langsung mengamankannya.
"Ini nih senjatanya, kosongin-kosongin (pelurunya)," kata salah satu anggota polisi.
Setelahnya, polisi memborgol kedua tangan pelaku dan memintanya untuk berdiri.
Polisi sempat bertanya terkait asal usul senjata tersebut. Namun, pelaku tidak menjawab pertanyaan polisi secara jelas.
"Ini senjata dari mana? Dari timur?" tanya polisi.
Polisi lalu menggiring pelaku ke dalam mobil untuk dibawa ke Polda Metro Jaya guna dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Pelaku Kesal Diintimidasi
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, penembakan itu diduga dipicu karena pelaku merasa kesal dengan sikap korban dan beberapa rekannya.
Kepada polisi, pelaku menyebut korban dan rekan-rekannya memaksa masuk ke lahan yang dijaga HD dan kelompoknya.
"Pelaku merasa kesal karena korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku," ungkap Ade Ary.
Selain itu, korban juga disebut mengintimidasi pelaku sebelum terjadi penembakan.
"Keterangan pelaku, korban mengintimidasi kelompok pelaku untuk seharusnya berkoordinasi dengan kelompok korban sebelum jaga di lokasi tersebut," ujar Kabid Humas. (Tribunjakarta.com/*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/HD-37-terduga-pelaku-penembakan-pengacara-di-lahan-kosong-di-kawasan-Tanah-Abang-ditangkap.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.