PPPK 2025
SK PPPK Paruh Waktu 2025 Belum Terbit? Kenali Penyebabnya
Sampai saat ini ternyata masih banyak SK PPPK Paruh Waktu 2025 yang belum terbit. Ternyata Ini penyebabnya
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Ringkasan Berita:
- Sampai saat ini masih banyak SK PPPK Paruh Waktu 2025 belum terbit
- Kenali Penyebab SK PPPK Paruh Waktu 2025 belum terbit
- Satu diantara Penyebab SK PPPK Paruh Waktu 2025 belum terbit adalah proses verifikasi data
POS-KUPANG.COM – Sampai saat ini ternyata masih banyak SK PPPK Paruh Waktu 2025 yang belum terbit. Apa alasannya?
Ternyata Penyebab SK PPPK Paruh waktu 2025 belum terbit karena verifikasi data.
Proses verifikasi data menjadi alasan sebagian PPPK Paruh Waktu 2025 hingga kini belum mendapatkan SK Pengangkatan.
Penyebab SK PPPK Paruh Waktu Belum Terbit
Baca juga: Ini Dasar Penetapan Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Fresh Graduate dan Tenaga Honorer Sama
Ada banyak honorer atau mungkin salah satu dari kamu yang tengah mengalami hal semacam ini, yaitu SK PPPK Paruh Waktu 2025 belum terbit.
Sebagai informasi, jika SK PPPK Paruh Waktu menjadi dasar hukum status kepegawaian.
Tanpa adanya SK, peserta tidak bisa menerima gaji maupun tunjangan. Selain itu, mereka belum tercatat dalam sistem administrasi BKN.
Nomor Induk PPPK dijadwalkan selesai akhir September 2025. Namun hingga pertengahan Oktober, prosesnya masih belum rampung. Beberapa wilayah bahkan belum mencapai tahap akhir penetapan NI.
Terkait hal ini, khusus dari BKN regional secara rutin selalu menyampaikan perkembangan lewat media sosialnya.
Update ini menjadi rujukan bagi peserta yang menanti kepastian. Meski begitu, belum semua daerah menunjukkan progres yang sama.
Salah satu yang jadi penyebab adanya keterlambatan adalah verifikasi data.
Data seperti nama, jabatan, dan formasi harus sesuai di semua sistem. Kesalahan kecil saja bisa membuat proses tertunda.
Selain itu, instansi juga harus mengajukan usulan resmi ke BKN setelah data diverifikasi. Tanpa pengajuan ini, penetapan NI tidak bisa dilakukan. Hal ini menjadi salah satu titik lambat dalam alur birokrasi.
Bahkan, ada juga lho kendala yang disebabkan dari sisi peserta yaitu belum melengkapi dokumen wajib seperti SKCK atau surat sehat. Kekurangan berkas menyebabkan instansi belum bisa memproses pengajuan NI.
Baca juga: Kabar Gembira, Revisi UU ASN Masuk Prolegnas 2025: PPPK Punya Peluang Dapat Hak Pensiun
Dan terkhusus untuk alur penerbitan SK melibatkan banyak pihak, mulai dari instansi daerah, BKN, hingga KemenPANRB.
Maka dari itu, untuk proses ini akan berjalan berjenjang dan saling bergantung.
Jadi diharapkan untuk para peserta harap bersabar dan terus menunggu informasi terbaru dari instansi masing-masing ya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
PPPK 2025
PPPK Paruh Waktu 2025
SK PPPK Paruh Waktu 2025
Penyebab SK PPPK Paruh Waktu 2025 belum terbit
PPPK Paruh Waktu
POS-KUPANG.COM
berita terkini Pos Kupang
Evergreen
| Kabar Gembira, Revisi UU ASN Masuk Prolegnas 2025: PPPK Punya Peluang Dapat Hak Pensiun |
|
|---|
| Ini Dasar Penetapan Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Fresh Graduate dan Tenaga Honorer Sama |
|
|---|
| Aturan Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu 2025 Buka Peluang jadi PPPK Penuh Waktu, Cek Ketentuannya |
|
|---|
| Catat, Ini Syarat Pencairan Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu 2025 |
|
|---|
| Dikabarkan Cair Bulan Ini, Simak Besaran Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Para-tenaga-PPPK-Kabupaten-TTS-saat-acara-penyerahan-SK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.